Tiga Ditangkap Tersangka Pelaku Penembakan Balita Di Belawan



MEDAN: PagarNews.com – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku penembakan terhadap balita di Belawan.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu bernama Rapli Gunawan (21), Muhammad Iqbal (20) dan ADA (18). Saat ini telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saksikan Juga Video: Kejutan PDAM Tirtanadi Medan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan penangkapan itu setelah personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan.
“Ketiga pelaku dapat diamankan saat berada di Jalan Pulau Irian Link 11, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan,” katanya, Rabu (7/1) malam.
Baca Juga: Polrestabes Medan Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan Ditangani Sesuai Prosedur
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku mengakui telah menembak korban menggunakan senapan angin saat terjadinya aksi tawuran di Belawan kemarin.
< />
“Korban yang masih berusia balita itu terkena peluru nyasar. Saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ungkapnya kasus penembakan itu masih dalam pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, menambahkan personel Jatanras Polda Sumut terus meningkatkan pengamanan guna mengantisipasi kembali terjadinya aksi tawuran di Belawan. (pnc/lsa)






