Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pemuda Hendak Curi Sepeda Motor

Tersangka hendak curi sepeda motor diamankan Polisi (Foto Ist/pnc)

MEDAN:PagarNews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pemuda berusia 18 tahun berinisial RA karena ketahuan hendak mencuri sepeda motor di Jalan Biduk, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (20/1) dinihari.

“Pelaku ini ditangkap saat personel tengah melaksanakan patroli di Jalan Iskandar Muda,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan.

Saksikan Juga Video Shorts: Masih Butuh Bantuan, Stok Menipis

Ia mengungkapkan, pelaku berdasarkan pemeriksaan mengakui telah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta kendaraan milik korban.

Baca Juga: Gubsu Diminta Tutup THM New Zone, Kerap Terjadi Gangguan Kamtibmas

“Pelaku ini dalam melancarkan aksinya dibantu dua temannya yang masih dalam pengejaran. Terhadap pemuda itu telah ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

<  />

 

 

 

 

Pada kesempatan ini, Poltak mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan pengamanan saat memarkirkan kendaraannya agar tidak hilang dicuri oleh pelaku curanmor.

“Polsek Medan Baru terus meningkatkan patroli jalanan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan. Siapapun yang terlibat kejahatan akan ditindak dengan tegas,” pungkasnya. (pnc/lsa)