Polda Sumut Tangkap Puluhan Tersangka Narkoba, 191 Kg Sabu dan 74 Ribu Ekstasi Disita

MEDAN: PagarNews.com – Polda Sumut (Sumut) bersama jajaran mengungkap berbagai kasus peredaran gelap tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Baca Juga: Pengakuan Bandar Narkoba Belawan: Sehari Untung Rp1,4 Juta!
“Kita ketahui bahwa narkoba ini menjadi musuh bersama. Narkoba merupakan faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat,” katanya, Senin (14/4).

Whisnu menerangkan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba merupakan hasil kolaborasi bersama TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemda serta masyarakat.
“Untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut tentang bagaimana cara bertindak, modus operandinya serta pengungkapan kasus narkoba tersebut,” terangnya.
Baca Juga: Kelompok OTK Serang Polisi Saat Gerebek Narkoba, 3 Orang Ditangkap

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa ada enam kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap. Diantaranya, dua kasus narkoba diungkap Polda Sumut, dua kasus dari Polrestabes Medan, satu kasus Polresta Deliserdang dan Polres Belawan.
“Dari hasil pengungkapan ini disita barang bukti berupa sabu seberat 191 kg dan pil ekstasi sebanyak 74 ribu butir,” ujarnya bahwa ada satu kasus pengungkapan narkoba di Belawan yang menjadi perhatian masyarakat dimana para pelaku melakukan perlawanan.
“Walaupun terjadinya perlawanan anggota kita di lapangan berhasil menangkap para pelaku narkoba tersebut. Total keseluruhan tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan itu sebanyak 60 orang,” sebut mantan Kasat Reskrim Poltabes Medan tersebut.
Baca Juga: Polrestabes Medan Tembak Ayah dan Anak, Tersangka Bunuh Sopir Taksi Online
Ia menuturkan, terhadap barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan sebagai langkah tegas Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara. “Penindakan narkoba terus dilakukan sehingga Sumatera Utara bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (pnc/lsa)