Polda Sumut Tangkap 4 Warga Jakarta Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

Barang bukti diamankan Poldasu untuk pengusutan selanjutnya(Foto ist/pnc)

 

MEDAN: PagarNews.com – Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 5 kg pada 15 April 2025.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan barang bukti sabu itu disembunyikan di balik pakaian dan dilakban di bagian perut.

Baca Juga: Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Bagan Percut, Bandar “Besar” Diringkus

“Modusnya melalui bandara dengan body wrapping,” ungkapnya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (30/4).

Ia mengatakan, sebanyak kelima tersangka berinisial LN, RZ, RA dan IS, seluruhnya warga Jakarta berhasil ditangkap. Sabu seberat 5 kg itu dibagi 4, dan dipecah dalam beberapa bungkus, dilakban di perut para tersangka.

 

 

 

 

 

 

Mereka melakoni perannya atas perintah D, yang kini buron (DPO). Pada 10 April 2025 lalu, LN dihubungi D. “Tersangka LN dihubungi D (DPO) menawarkan untuk mengantarkan sabu-sabu ke Kendari,” katanya.

Baca Juga: 3 Tersangka Pembongkar Rumah Mewah Jl.Selamat Ditangkap Polrestabes Medan

Lebih lanjut, Calvijn menerangkan tersangka LN kemudian menghubungi tiga tersangka lainnya, dan mereka bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta membicarakan tawaran mengantar sabu tersebut. Kemudian tiba di Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan menginap di salah satu hotel di Jalan Gagak Hitam, Medan.

 

 

 

 

 

“Ketika di Gagak Hitam, LN dihubungi D, ada mobil putih mendekat dan mereka melakukan serah terima sabu. Para tersangka lalu berpindah ke hotel lain di Jalan Gagak Hitam,” terangnya.

Setelah itu, pada 15 April 2025, para tersangka berangkat dari Bandara Kualanamu, Deliserdang, tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) menggunakan pesawat pada Pukul 21.30 WIB malam. Namun, petugas berhasil menggagalkannya.

Saksikan Juga Video: Poldasu Luncurkan Call Center 110

“Pertama ditangkap tersangka RZ saat pemeriksaan X Ray Door dan ditemukan 12 bungkus sabu di tubuhnya,” jelas Calvijn.

Kepada petugas, RZ mengaku tiga temannya (tersangka) yang lain sudah masuk (chek in) bandara. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan CCTV untuk melihat wajah tersangka lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya, ada yang di gate, smoking area,” katanya.

Baca Juga: Poldasu Hadir Dengan Call Center 110

Dalam menjalankan aksinya, Calvijn menyebutkan para tersangka telah mendapatkan upah sementara Rp 4 juta untuk keperluan perjalanan. Menurutnya para tersangka sebelumnya sudah 2 kali berhasil membawa sabu tujuan Kendari pada Februari 2025 lalu.

“Yang sebelumnya juga dikendalikan oleh D,” sebutnya seraya menambahkan dari pengungkapan 5 kg sabu itu Polda Sumut berhasil menyelamatkan 25 ribu jiwa. (pnc/lsa