Satgas Walantara Sumut Dukung Negara Ambil Alih Lahan, Jadikan Objek Ketahanan Pangan Demi Terwujudnya Swasembada Pangan Nasional

Penulis : Sastra Sembiring

Kita semua menyadari sepenuhnya bahwa selama bertahun-tahun ini, praktik-praktik perusakan lingkungan hidup yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melanggar hukum oleh kelompok yang kerap disebut sebagai mafia lingkungan, telah menjelma menjadi masalah serius dan mendesak untuk diselesaikan.

Masalah ini bukan lagi sekadar isu lingkungan biasa, melainkan sebuah ancaman nyata yang terus menggerogoti keberlangsungan fungsi alam, merusak keseimbangan ekosistem, serta mengancam kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat luas, baik yang tinggal di sekitar kawasan hutan maupun masyarakat umum yang merasakan dampak kerusakan tersebut secara tidak langsung.

Kerusakan yang terjadi bukan hanya merampas keindahan alam semesta, tetapi juga merampas hak generasi masa kini dan masa depan untuk menikmati lingkungan yang sehat, asri, dan berkelanjutan, sebagaimana dijamin oleh undang-undang dasar negara kita.

Secara sengaja, terencana, dan sama sekali tidak memedulikan dampak buruk yang akan ditimbulkan, kelompok-kelompok tersebut kerap melakukan pembabatan hutan secara besar-besaran, penggalian tanah dan batuan secara liar, penebangan pohon tanpa aturan, serta eksploitasi sumber daya alam lainnya secara berlebihan, tanpa memiliki izin resmi yang sah, sesuai prosedur, dan dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Mereka bergerak hanya berlandaskan nafsu keuntungan pribadi dan kelompok sempit, tanpa sedikit pun memikirkan nilai kelestarian lingkungan, aturan hukum yang berlaku, maupun nasib rakyat banyak yang hidupnya bergantung pada keseimbangan alam.

Segala cara mereka tempuh, termasuk menembus aturan, menekan masyarakat, hingga mengabaikan setiap peringatan yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan maupun pemerhati lingkungan, demi mengeruk kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik bersama dan kekayaan negara.

Tindakan semena-mena, sewenang-wenang, dan melanggar hukum ini membawa dampak kerusakan yang sangat mendalam, luas, dan sulit untuk diperbaiki dalam waktu singkat.

Hal ini tidak hanya merusak tatanan ekosistem yang telah terbentuk secara alami selama ratusan bahkan ribuan tahun, merusak habitat ribuan jenis flora dan fauna yang hidup di dalamnya, serta memutus rantai kehidupan alam, tetapi juga memberikan kerugian besar yang sangat berat bagi negara, yang dapat dilihat dari berbagai sisi, baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan itu sendiri.

Secara ekonomi, negara kehilangan pendapatan asli daerah maupun pendapatan negara yang seharusnya diterima dari pengelolaan sumber daya alam yang sah. Secara sosial, timbul konflik berkepanjangan antara masyarakat adat, masyarakat setempat, dan para pelaku usaha ilegal, serta menimbulkan bencana alam yang merugikan nyawa dan harta benda warga.

Secara lingkungan, fungsi alam sebagai penyangga kehidupan, penyerap air hujan, penyimpan cadangan air tanah, dan pengatur iklim menjadi rusak parah dan hilang fungsinya.

Lahan-lahan yang dulunya subur, hijau, rindang, dan berfungsi utama sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, serta penghasil oksigen bagi kehidupan, kini berubah drastis menjadi lahan gundul, tandus, gersang, berlubang-lubang dalam, dan rusak parah tanpa ada nilai guna sama sekali.

Pemandangan alam yang indah dan menyejukkan hati kini berganti menjadi pemandangan tanah gundul yang memilukan, bekas galian yang berbahaya, serta tumpukan sisa penambangan yang tidak terolah.

Kondisi ini secara nyata telah merusak wajah bumi kita, mengubah bentang alam yang indah menjadi kawasan yang rusak dan terlantar, serta secara langsung mengancam kelestarian alam yang sejatinya merupakan warisan berharga, amanah suci, dan modal dasar pembangunan yang wajib kita jaga, rawat, dan wariskan kepada generasi mendatang agar mereka tetap dapat hidup layak dan sejahtera.

Menyikapi kondisi yang sangat memprihatinkan, mengkhawatirkan, dan sudah tidak bisa dibiarkan berlanjut ini, Satgas Walantara Sumatera Utara hadir dengan sikap tegas, jelas, dan berani menegaskan dukungan penuh, utuh, dan tanpa ragu terhadap segala langkah-langkah, kebijakan, dan tindakan hukum yang diambil oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam menindak tegas, memberantas, dan menghentikan segala bentuk pelanggaran hukum di bidang pengelolaan, pemanfaatan, dan eksploitasi sumber daya alam yang merugikan kepentingan umum.

Kami berdiri tegak di belakang pemerintah, mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang adil dan setara tanpa pandang bulu, baik kepada perorangan, kelompok, maupun badan usaha yang terbukti melakukan perusakan lingkungan dan penambangan tanpa izin. Bagi kami, perlindungan alam adalah perlindungan terhadap kehidupan bangsa ini sendiri.

Kami sangat mendukung dan menyambut baik langkah strategis, berani, dan visioner yang diambil pemerintah untuk menyita, mengambil alih, serta menguasai kembali lahan-lahan bekas tambang ilegal, kawasan hutan yang dirusak, maupun lahan-lahan lain yang telah rusak dan terbengkalai akibat tindakan ilegal tersebut.

Langkah ini dilakukan agar lahan-lahan berharga tersebut tidak lagi dimanfaatkan, dikuasai, atau dikuasai secara sepihak oleh segelintir pihak yang hanya mementingkan keuntungan sendiri dan terbukti merugikan banyak orang, merugikan negara, serta merusak lingkungan hidup.

Pengambilalihan ini adalah hak mutlak negara demi kepentingan tertinggi bangsa dan negara, serta demi memulihkan fungsi lahan yang telah dirusak tersebut agar kembali berguna bagi masyarakat luas.

Langkah pengambilalihan dan penguasaan kembali lahan oleh negara ini sama sekali bukanlah akhir dari serangkaian upaya pemulihan, melainkan justru menjadi titik awal yang sangat penting, strategis, dan bersejarah bagi dimulainya masa pemulihan besar-besaran, pembenahan total, serta transformasi fungsi lahan yang sangat bernilai.

Di sini, lahan-lahan yang tadinya rusak parah, tandus, dan tidak bernilai ekonomi maupun ekologis, akan dikembalikan fungsinya sepenuhnya menjadi kawasan yang sangat produktif, bernilai tinggi, bermanfaat nyata, dan memberikan manfaat langsung bagi kepentingan umum serta kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.

Apa yang dulunya menjadi sumber masalah, bencana, dan kerugian, akan kita ubah menjadi sumber solusi, sumber kesejahteraan, dan sumber kekuatan baru bagi negara kita.

Perubahan fungsi lahan bekas tambang ilegal dan kawasan rusak tersebut akan diarahkan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan sepenuhnya menjadi kawasan utama ketahanan pangan yang tangguh, kuat, mandiri, dan berkelanjutan untuk jangka panjang.

Hal ini selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan di mana pemulihan lingkungan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Kawasan ini akan dikelola dengan tata kelola yang baik, modern, dan berbasis pada potensi sumber daya alam setempat agar mampu memberikan hasil yang maksimal.

Di atas lahan-lahan yang telah disita dan dikuasai kembali tersebut, kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan program pengembangan pertanian, perkebunan, dan perikanan terpadu yang meliputi penanaman padi dalam skala luas dan intensif, penanaman jagung serta tanaman pangan strategis lainnya, hingga pengembangan budidaya ikan dan komoditas pangan bernilai ekonomi tinggi lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan industri pangan nasional.

Lahan bekas galian yang berubah menjadi cekungan berair pun akan kita sulap menjadi kolam-kolam budidaya ikan yang produktif, sementara tanah yang telah direklamasi dan dipulihkan kesuburannya akan ditanami berbagai tanaman pangan pokok yang menjadi kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia.

Langkah besar ini merupakan wujud nyata, bukti konkret, dan implementasi langsung dari pemanfaatan kembali lahan yang rusak menjadi aset bernilai tinggi yang mampu menghasilkan sumber pangan melimpah, berkualitas, dan berkelanjutan.

Hal ini sekaligus menjadi solusi konkret, jawaban atas tantangan, dan langkah strategis dalam mendukung penuh program swasembada pangan nasional yang telah menjadi prioritas utama, agenda pembangunan terdepan, dan cita-cita besar Pemerintahan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kami melihat program ini sebagai langkah paling tepat untuk memastikan masa depan pangan bangsa ini terjamin dengan baik.

Kami sangat meyakini dan memegang teguh prinsip bahwa kedaulatan pangan adalah kunci utama kekuatan, kemandirian, dan ketahanan sebuah negara. Sebuah negara tidak akan pernah bisa disebut kuat, mandiri, dan sejahtera jika masih bergantung pada pasokan pangan dari negara lain.

Ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, sehat, dan terjangkau harganya bagi seluruh lapisan masyarakat adalah hak dasar, hak konstitusional, dan kebutuhan mutlak seluruh rakyat Indonesia yang wajib dijamin, dipenuhi, dan dipastikan oleh negara tanpa kecuali. Kedaulatan pangan juga berarti kita mampu mengontrol harga, kualitas, dan pasokan pangan sendiri sesuai kebutuhan rakyat.

Dengan dilaksanakannya secara konsisten, sungguh-sungguh, dan berkelanjutan program pemulihan lingkungan serta pemanfaatan lahan ini, kita semua menaruh harapan besar untuk mewujudkan cita-cita mulia, impian luhur, dan tujuan besar kita bersama. Yaitu agar alam kita yang pernah rusak dapat kembali hijau, asri, indah, dan berfungsi baik seperti sediakala, tanah yang tandus dan rusak pulih kembali kesuburannya dan kemampuan produksinya, serta mampu memberikan kehidupan yang makmur, sejahtera, berkecukupan, dan bermartabat bagi para petani, nelayan, pembudidaya ikan, dan seluruh masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, perikanan, dan kelautan. Petani tidak hanya menjadi pelaku produksi, tetapi menjadi aktor utama kesejahteraan bangsa.

Pada akhirnya, tujuan besar, cita-cita akhir, dan harapan utama yang ingin kita capai bersama melalui seluruh rangkaian proses ini adalah terwujudnya Negara Indonesia yang mandiri, berdaulat, kuat, tangguh, dan sepenuhnya mampu berswasembada pangan.

Artinya, Indonesia tidak lagi bergantung, tidak lagi menunggu, dan tidak lagi tergantung pada pasokan pangan dari luar negeri, melainkan mampu memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyatnya sendiri dengan kekuatan potensi alam dan kerja keras anak bangsa sendiri.

Bahkan lebih dari itu, Indonesia diharapkan mampu menjamin ketersediaan pangan yang aman dan cukup bagi seluruh warganya di setiap waktu, dalam segala situasi, termasuk di saat-saat sulit ketika negara-negara lain di dunia sedang menghadapi ancaman krisis pangan global, kelangkaan pasokan, maupun kenaikan harga pangan dunia yang tidak terduga. Kita ingin Indonesia berdiri tegak sebagai negara yang aman dan makmur dari sisi pangan.

Adapun manfaat besar, hasil nyata, dan dampak positif yang akan kita hasilkan, kita nikmati, dan kita wariskan dari seluruh upaya besar ini dapat dirangkum dalam semangat utama kita: Alam kembali Hijau, Petani Makmur, Negara Swasembada Pangan. Semua ini kita lakukan demi Indonesia yang lebih hijau, lebih sejahtera, dan lebih berdaulat.