Tim Polda Sumut Ungkap Predaran Narkoba Di Perairan Tanjung Api, Labura

LABURA: PagarNews.com – Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan liquid vape di Perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari informasi dari masyarakat adanya kapal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Perairan Asahan beberapa waktu lalu.
Saksikan Juga Video: Ganja Asal Aceh Gagal Masuk Sumut
“Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, di Mako Polairud Tanjungbalai, Selasa (24/6).
“Setelah itu personel menghentikan laju kapal dan mengamankan tiga orang berinisial AD, IS dan AM. Selanjutnya dilakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras,” terang mantan Kasat Reskrim Polresta Medan tersebut.
Baca Juga: Polda Sumut Ringkus Host Prostitusi Daring di Riau
Calvijn mengungkapkan, modus peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang yang diamankan itu mendapatkan seluruh barang bukti narkoba dari Malaysia yang dikendalikan seorang WNI berinisial GS dalam proses lidik.
“Peredaran narkoba yang dilakukan ketiga orang ini dengan modus Ship to Ship dimana barang bukti narkoba ini dibawa dari Malaysia menggunakan kapal lalu dipindahkan ke kapal lain di tengah perairan untuk dibawa masuk ke Indonesia melalui Perairan Tanjung Api, Sumatera Utara,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, terhadap ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuannya para tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp90 juta apabila barang bukti sabu dan liquid vape itu telah diantar ke Madura.
“Terhadap ketiga tersangka bersama barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut. Untuk kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan,” pungkasnya. (pnc/lsa)