Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Kembir V, Medan Sunggal

Barang bukti narkoba dibakar tim Polrestabes Medan (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN:PagarNews.com – Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Klambir V, Gang Keluarga, dan Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang narkoba berinisial IK (39) dengan barang bukti sejumlah paket sabu siap edar. Tak hanya itu empat barak liar yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika juga dihancurkan.

Saksikan Juga Video: Tim Poldasu Tangkap 3.970 Tersangka Narkoba

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan yang dilakukan untuk menjawab keluhan warga terkait dengan praktek jual beli narkoba di kawasan tersebut.

Baca Juga: Polrestabes Medan Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana 20 Hari Terakhir

“Seorang bandar berhasil kita amankan. Selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan menangkap jaringan narkoba lainnya,” katanya, Sabtu (5/7).

<Advertisement>

 

 

 

 

“Tak hanya anggota di lapangan juga menghancurkan barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat mengonsumsi narkoba,” tegas Thommy bahwa penggerebekan ini sebagai komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba.

Saksikan Juga Video Shorts: Kapolda Sumut Imbau Masyarakat

“Kami akan awasi terus tempat ini agar praktek peredaran narkoba tidak terulang kembali. Diharapkan masyarakat untuk tidak ragu dalam berkolaborasi bersama dalam memberantas narkoba,” pungkasnya.(pnc/lsa)