Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pengutipan Uang Di Bundaran Air Mancur MMTC

Tersangka pelakupengutipan uang di Bundaran MMTC (Foto/Ist)

MEDAN: PagarNews.com – Polsek Medan Tembung merespon cepat video viral adanya pengutipan uang terhadap warga saat nongkrong di pinggir bundaran air mancur Kompleks MMTC, Jalan Williem Iskandar/Pancing, Kecamatan Percut Seituan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AHSF (32) saat berada di salah satu kafe di seputaran Kompleks MMTC, Rabu (9/7).

Saksikan Juga Video: Poldasu Jatuhkan Sanksi Kepada Kasi Propam Polres Tapsel | Anak Bawa Mobil Dinas Dan Tabrakan Di Medan

“Sudah kami amankan. Saat ini pria itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Tembung,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan, Iptu Parulian Sitanggang.

Baca Juga: Pahlawan Bhayangkara Polres Langkat Diserang Pelaku Penganiayaan

Seperti diketahui, warga mengeluhkan adanya pengutipan uang saat duduk di pinggir bundaran air mancur di Kompleks MMTC, Jalan Williem Iskandar/Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.
Pengutipan itu diketahui setelah video seseorang pria meminta uang sebesar Rp2 ribu kepada warga yang sedang menikmati suasana air mancur viral di media sosial (medsos).

 

<Advertisement>

 

 

 

 

 

“Nongkrong di sini sudah bayar sekarang coy. Dulu sering kami nongkrong di sini kenapa tidak bayar bang?, kenapa baru kali ini?,” ujar wanita dari rekaman video di media sosial tersebut.

“Ia sudah bayar sekarang,” jawab pria berkacamata sembari mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna hitam saat mengutip uang Rp2 ribu. (pnc/lsa)