Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Uang Palsu

MEDAN: PagarNews.com – Personel Polsek Medan Baru menangkap pelaku pengedar uang palsu di Pasar Malam Nusantara Ceria, Lapangan Citra Garden, Jalan Jamin Ginting.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan modus kejahatan yang dilakukan pelaku bernama Nazar itu memanfaatkan keramaian pasar malam.
“Pelaku dalam modusnya membeli satu tiket wahana permainan seharga Rp10 ribu dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu,” katanya, Senin (29/9).
Baca Juga: Polrestabes Medan Razia 5 THM Sekaligus Dalam Semalam
Lebih lanjut, Poltak mengungkapkan pegawai kasir yang mengetahui pelaku membayar tiket menggunakan uang palsu langsung menghubungi pihak kepolisian.
Saksikan Juga Video Shorts: Narkoba Dimusnahkan
“Setelah menerima laporan itu personel langsung menangkap pelaku di lokasi pasar malam,” ungkapnya bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mendapatkan barang bukti dari temannya berinisial I di kawasan Simalingkar.
< >
“Yang bersangkutan mengaku telah beberapa kali berbelanja menggunakan uang palsu. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Baru,” pungkasnya. ((pnc/lsa)






