Polrestabes Medan Terus Lakukan Penindakan Terhadap Para Pelaku Tindak Kejahatan ini

MEDAN: PagarNews.com – Polrestabes Medan bersama pol sek jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Medan, sekitarnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penindakan terhadap para pelaku kejahatan itu sebagai komitmen dalam mewujudkan situasi keamanan kepada masyarakat tetap terjaga kondusif.
Baca Juga:Pangdam I/BB Tutup KKRI Gelombang III 2025: Tetaplah Jadi Generasi Muda Berakhlak Mulia
“Penindakan terhadap para pelaku kejahatan itu diantaranya begal, pencurian, rayap besi, narkoba, geng motor, premanisme serta lainnya,” katanya di lokasi penampungan barang curian (botot), Jalan H Anif, Senin (3/11).
Calvijn menerangkan, penindakan terhadap pelaku kejahatan itu dilakukan selama periode 9-31 Oktober 2025 dengan mengungkap sebanyak 159 kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Medan.
Baca Juga: Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Raya Besi
“Dari pengungkapan 159 kasus kejahatan itu personel kepolisian dapat menangkap 219 tersangka terdiri dari begal, premanisme, pencurian, raya besi, narkoba dan lainnya,” terangnya bahwa terhadap ratusan tersangka kejahatan yang diamankan itu terbukti mengonsumsi narkoba.
< >
“Dalam penangkapan itu turut disita berbagai macam jenis besi, sepeda motor, senjata tajam, puluhan paket narkoba,” ujar Calvijn bahwa Polrestabes Medan melakukan penyegelan salah satu gudang botot yang dijadikan sebagai tempat penampung barang curian.
“Terhadap para tersangka kejahatan bersama barang bukti itu telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tentunya Polrestabes Medan dan jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Kota Medan,” pungkasnya.(Pnc/lsa)






