Menteri Purbaya Perintahkan Berantas Impor Pakaian Bekas, Pengusaha di Simalingkar Medan Masih Berani Buka!

MEDAN:PagarNews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar praktik impor balpres atau baju-baju bekas secara ilegal harus diberhentikan.
Sebelum ada tindakan hukum, Purbaya mewanti-wanti para pelaku impor untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Saksikan Juga Video: Poldasu Dan Polres Tapteng Buka Servis Motor Gratis 4 Minggu Bagi Warga Terdampak Bencana Alam
“Saya harapkan semuanya hentikan impor balpres secara ilegal. Karena ke depan, kita akan tindak. Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Anehnya, ungkapan dari menteri ini tidak digubris oleh Bea Cukai dan Polda Sumut. Aktivitas impor pakaian bekas ini masih terjual bebas di Simalingkar Medan.
Baca Juga: Aseng Kayu Semakin Berkibar Kelola Judi di Kabupaten Karo dan Deliserdang Dapat Restu Kapolda Sumut
Pantauan awak media, Senin (15/12) terlihat di Pasar Simalingkar ini masih leluasa perdagangan pakaian monza. Bahkan digudang dekat pajak ini menumpuk balpres dalam jumlah yang banyak.
Seorang sumber yang enggan menyebutkan identitasnya itu mengaku bahwa pengusaha itu diduga memberikan uang pengamanan agar tidak di tangkap.
Saksikan Juga Video: Jembatan Kuta Blang Ambruk Diterjang Banjir, Hubungan Medan-Banda Aceh Terputus
“Diduga ada uang pengamanan makanya Ditreskrimsus Polda Sumut tidak menindak praktik penjualan ballpress pakaian bekas itu,” ucap sumber.
Selain itu, ada 6 pengusaha yang berada di Pajak Simalingkar Medan itu. Uang dari mereka diduga mencapai Rp 500 juta per bulan.
< >
“Satu bulan mencapai Rp500 juta diduga untuk aparatur penegak hukum (APH). Sehingga praktik itu tidak ditindak,” terangnya.
Sayangnya, Kasubdit Indag Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (16/12), mengenai bebasnya perdagangan balpres di Medan belum memberikan jawaban. (pnc/lsa)






