Anggota DPRD Medan Salomo Pardede Bantah Peras Pengusaha Biliar

Salomo Pardede bersama kuasa Hukum (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN: PagarNews.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, membantah tudingan pemerasan yang ditujukan sejumlah pengusaha biliar kepada dirinya. Menurutnya, dirinya perlu memberikan klarifikasi lantaran narasi yang berkembang terus menyudutkan dirinya

“Hari ini saya didampingi kuasa hukum membantah dengan tegas semua tuduhan pemerasan itu, itu tidak benar,” tegas Salomo, Jumat (16/5/2025).

Saksikan JugaVideo: Poldasu Bergerak Cepat Berantas Aksi Premanisme

Dikatakan Salomo, pihaknya siap untuk menghadapi laporan yang telah dilayangkan para pelapor di Polda Sumut. Namun, pihaknya sangat menyayangkan tuduhan-tuduhan yang terus datang hingga sampai menyudutkan dirinya di media sosial.

“Lama-lama apa yang disampaikan di media, khususnya media sosial (medsos) tentang diri saya sudah semakin menyudutkan. Arahnya ke pencemaran nama baik, tentunya tidak bisa saya diamkan begitu saja,” ujar Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Medan itu.

Baca Juga: Poldasu Berhasil Amankan 1.130 Pelaku Premanisme

Untuk itu, Salomo mengaku akan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Apabila terus berkembang dan semakin menyudutkan, dirinya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik pihak-pihak yang telah melaporkan dirinya ke Polda Sumut.

 

 

 

 

 

 

“Karena di laporan-laporan itu ada nama saya, tentu ini tidak bisa dibiarkan terus. Bersama kuasa hukum, saya siap melaporkan balik para pengusaha biliar itu karena telah mencemarkan nama baik saya. Ini merupakan fitnah, dan saya merasa terzolimi,” tegas Salomo.

Saksikan Juga Video: Polisi, TNI, Satpol Medan Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Anti Premanisme Kota Medan

Kuasa Hukum Salomo Pardede, Hokli Lingga, menyebutkan bahwa tuduhan oleh para pengusaha kepada kliennya merupakan fitnah dan tindakan yang berlebihan sehingga tidak dapat ditolelir.

Baca Juga: Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar yang Lakukan Pungli

“Pastinya akan kita laporkan balik para pengusaha biliar tersebut ke Polisi dengan pelanggaran UU ITE. Namun kita melihat perkembangan dulu,” katanya.

 

 

 

 

Dengan laporan yang masuk ke Polda Sumut ini, Hokli mengaku bahwa sejauh ini belum ada pemanggilan terhadap kliennya.

“Yang melaporkan ada tiga pengusaha biliar. Pastinya kami koperatif dan akan mengikuti semua proses hukum yang ada. Nanti kami juga akan jelaskan saat dipanggil ke Polda Sumut,” pungkasnya.(pnc/lsa)