Polsek Medan Area Tangkap 3 Pelaku Begal

MEDAN: PagarNews,com – Tim Polsek Medan Area menangkap tiga orang pelaku begal yang beraksi di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat 4 Juli 2025 lalu.
Ketiga pelaku begal yang ditangkap itu berinisial RA (18) warga Kecamatan Percut Seituan, MPY (21) warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dan MFS (22) warga Kecamatan Medan Denai.
Saksikan Juga Video: Poldasu Jatuhkan Sanksi Kepada Kasi Propam Polres Tapsel | Anak Bawa Mobil Dinas Dan Tabrakan Di Medan
Dalam aksinya ketiga pelaku merampok sepeda motor dan menikam korbannya berinisial S (44) saat melintas di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Kasus kejahatan jalanan itu pun dilaporkan korbannya ke Mapolsek Medan Area.
Selanjutnya, polisi setelah menerima laporan korban lalu melakukan penyelidikan olah TKP di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan itu tiga orang pelaku berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya.
Baca Juga: Kapolri Tinjau Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polrestabes Medan
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, Minggu (13/7), membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku begal sadis dan telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dua dari tiga pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan. Ketiga pelaku berdasarkan pemeriksaan memiliki berbagai peran seperti memepet korban, menikam dan membawa kabur kendaraan,” ujarnya.
<Advertisement>
Dian mengungkapkan, terhadap pelaku MPY (21) merupakan residivis karena pernah di penjara terlibat kasus pencabulan pada 2022 lalu yang ditangani penyidik Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.
“Atas perbuatannya ketiga pelaku begal sadis ini terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya (pnc/lsa)