Perampok Ibu Mertua Meringkuk Dengan Tembakan Polsek Medan Area

Tersangka pelaku perampok ibu mertua saat diamankan Polsek Medan Area (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN: PagarNews.com – Indra Supomo alias Pomo harus merasakan dinginnya timah panas bersarang di kedua bagian kakinya setelah ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Pasalnya, pria berusia 52 tahun itu terbukti merampok ibu mertuanya sendiri bernama Suryati (66) di Jalan Halat, Gang Tabib, Kelurahan Kota Matsun II, Kecamatan Medan Area, pada Jumat (11/7) lalu.

Saksikan Juga Video: Petani Langkat Temukan Bahan Pupuk Organik Penganti Pupukul Kimia

Dari hasil kejahatan itu pelaku berhasil membawa kabur kalung emas seberat 6 gram. Tak hanya itu pelaku juga menganiaya korban hingga tubuhnya mengalami luka memar. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat merampok ibu mertuanya karena terlilit masalah utang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, mengatakan awalnya personel menerima laporan adanya aksi perampokan disertai penganiayaan yang dialami seorang wanita di Jalan Halat.

Baca Juga: Kapolri Tinjau Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polrestabes Medan

“Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku yang merupakan menantu dari korban sendiri,” katanya, Minggu (13/7).

“Dari keterangan para saksi pelaku berinisial IS itu pun dapat diamankan di kawasan Kecamatan Percut Seituan. Namun ketika itu pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindak tegas terukur ditembak pada bagian kakinya,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru tersebut.

<Advertisement>

 

 

 

 

 

 

Dian mengungkapkan, pelaku melakukan aksi kejahatan itu ketika korban hendak mengambil air wudu untuk menunaikan Salat Subuh. Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya karena ada masalah utang yang harus dibayar.

“Terhadap pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan. Atas perbuatannya terancam hukuman tujuh tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(pnc/lsa)