Oknum Kepling Wanita Tersandung Kasus Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan

Oknum Kepling wanita tersangka pengedar narkoba (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN:PagarNews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di kota Medan. Wanita berumur 41 tahun itu, ditangkap karena mengedarkan pod getar, dan pil ekstasi.

Oknum Kepling FAP (41) warga Jalan Brigjen Katamso Pantai Burung, Kec.Medan Maimun, ditangkap personel Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (29/8) sore kemarin di sebuah mini market yang letaknya tidak jauh dari rumahnya, saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Saksikan Juga Video: Gunung Sinabung Meletus Lagi, Empat Kecamatan di Karo Terkena Dampak

Saat ditangkap, petugas menyita 2 vape narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar merk El Chapo. Selain 2 pod getar, petugas juga menyita 2 butir pil esktasi.

“Pelaku berprofesi sebagai Kepling di kota Medan, untuk barang bukti ada 2 pod getar dan 2 butir pil ekstasi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (4/9) malam.

Pelaku, diketahui baru dalam kurun waktu dua bulan terakhir mengedarkan narkoba. Biasanya, pelaku selalu menggunakan mini market sebagai tempat transaksi, namun beberapa kali transaksi juga dilakukan di pinggir jalan.

Baca Juga: Mantan Perawat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit

“Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempat ia tinggal dan bertugas sebagai Kepling, namun juga ke masyarakat diluar lingkungan tempat tinggalnya. Untuk setiap satu pod getar yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.200 ribu, sedangkan untuk satu butir pil ekstasi yang laku terjual pelaku mendapat keuntungan Rp.30 ribu,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, tidak akan pandang bulu dalam setiap penegakan hukum dalam hal pemberantasan narkoba.

“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bisa bersembunyi dari kami,” pungkas Rafli. (pnc/lsa)