Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Medan Kota Usai Aniaya Isteri

Tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap Polsek Medan Kota (Foto Ist/pnc)

MEDAN: PagarNews.com – Tersangka pengedar sabu-sabu ditangkap petugas Polsek Medan Kota setelah melakukan penganiayaan terhadap isterinya di dalam rumah kontrakan mereka, Jl. Sempurna Gg Ikhlas.

Kasus tersebut berawal dari pertengkaran suami isteri, atas dugaan adanya perselingkuhan sang suami dengan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba.

Saksikan Juga Video: Awal Tugas Kapolrestabes Yang Baru Ungkap Puluhan Kasus Baru

Pertengkaran yang berakhir dengan penganiayaan terhadap sang isteri membuat sejumlah warga rumah kontrakan dan kepala lingkungan bereaksi dan melerainya. Kepling kemudian melaporkan keributan tersebut ke petugas Bhabinsa Polsek Medan Kota, disebabkan isteri pelaku babak belur dengan kondisi mengenaskan.

Disaat melerai dan menginterogasi pasangan suami istri tersebut, diperoleh keterangan bahwa pelaku (suami korban) merupakan pengedar narkoba. Istri pelaku juga menginformasikan keberadaan barang haram tersebut di kontrakannya.

Baca Juga: Poldasu Diminta Tuntaskan Judi Dadu & Mesin Tembak Ikan Di Samping Pabrik PKS Ajibaho

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan dikonfimasi, Selasa (21/10) membenarkan peristiwa itu. Dikatakannya, peristiwa terjadi Minggu (19/10/2025) siang di rumah kontrakan berlantai dua di Jl. Sempurna Gg Ikhlas Kel. Sudirejo I, Kec. Medan Kota.

Saat itu, sekira pukul 12:00 Wib tim piket Reskrim mendapat informasi dari masyarakat terjadi keributan antara UA, 35, dan isterinya berinisial V. Saat tiba di lokasi, petugas melihat V dalam keadaan luka dan lembam di bagian wajah akibat dipukul suaminya.

<  >

 

 

 

 

 

 

 

Fandi Setiawan menyebutkan, kasus berawal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban dikarenakan pelaku UA kedapatan selingkuh dan memiliki sabu-sabu, sehingga V marah kemudian mengancam membuang sabu-sabu tersebut. Saat itulah UA melakukan KDRT terhadap istrinya.

Dalam pertengkaran itu, V membuang dompet warna merah milik suaminya yang ternyata berisikan sabu- sabu serta plastik klip kosong, sehingga sabu tersebut berserak di lantai dapur kontrakan.

Saksikan Juga Video: Ketua DPD Partai Nasdem Sumut Dijegal Dalam Pesawat

Berdasarkan laporan warga, petugas kemudian mengamankan UA dan mengumpulakn barang bukti yang berserak di lantai. Selanjutnya UA dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota. “Barang bukti diiamankan berisi satu plastik klip sedang berisikan sabu-sabu, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kosong dan dua unit handphone,” kata Fandi Setiawan.

Baca Juga: Kapolda Sumut Minta Maaf Atas Insiden Salah Tangkap Di Bandara Kuala Namu

Sementara, informasi warga saat terjadi keributan di kontrakan lantai 2, melihat banyak bubuk putih berserakan di lantai diduga narkoba yang menurut warga terjatuh dari dalam toples. Korban KDRT saat itu segera diamankan Kepling dan warga ke rumah kontrakan sebelah, kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota.

Saat petugas melakukan interogasi kepada istri pelaku sebab terjadinya KDRT, disaat itulah isteri pelaku berterus terang bahwa suaminya melakukan perselingkuhan dengan bandar sabu-sabu, dan memberi tahu petugas terkait keberadaan sabu-sabu di dalam rumah kontrakannya.(pnc/lsa)