Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Raya Besi


MEDAN: PagarNews,com – Tim Polsek Medan Baru menangkap dua pelaku kejahatan yang dikenal sebagai “Rayap Besi” karena terbukti mencuri panel lampu lalu lintas di Jalan S Parman.
Kedua pelaku pencurian yang ditangkap itu bernama Nasip Roberto Simanjuntak (43) dan Hagoluan Sinambela (26). Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Medan Baru.
Saksikan Juga Video: Saling Memaafkan
“Pelaku “Rayap Besi” ini ditangkap berdasarkan laporan petugas Dishub Kota Medan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (24/10).
Baca Juga: Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Lebih lanjut, ia mengungkapkan personel setelah menerima laporan itu pun melakukan olah TKP dan berhasil menangkap kedua pelaku Jalan Juanda bersama barang bukti dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas hasil curian.
< >
“Saat diinterogasi, keduanya mengaku baru saja mencuri dari lokasi tersebut. Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya bahwa kedua pelaku sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda.
“Kedua pelaku juga diketahui sebagai residivis karena pernah terlibat kasus pencurian dan penganiayaan. Untuk hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba,” pungkasnya.(pnc/lsa)






