Dugaan Anggota Dewan Bekingi Judi Tembak Ikan di Kabupaten Serdang Bedagai

SERGAI:PagarNews.com – Aktivitas judi tembak ikan atau yang dikenal dengan shoting fishing di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bebas beroperasi tak tersentuh hukum.
Di sejumlah titik, lokasi judi tembak ikan disebut buka setiap hari dan ramai pemain. Warga mengaku heran bagaimana kegiatan sejelas itu bisa berjalan mulus, sementara aparat kepolisian justru terkesan tutup mata.
Bahkan, terdengar kabar mengejutkan, mencuat dugaan bahwa praktik perjudian tersebut mendapat restu dari polres Sergai dan keterlibatan oknum anggota dewan yang disebut ikut membackup pengelola sehingga membuat aktivitas ini semakin marak.
“Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin bisa buka terang-terangan begitu. Semua orang tahu lokasi-lokasinya, tapi tidak ada tindakan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat menilai situasi ini merupakan bentuk kegagalan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain meresahkan, praktik judi juga dinilai merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda, serta berpotensi memicu tindakan kriminal lainnya.
Saksikan Juga Video: Stadion Teladan Medan Semoga Cepat Terwujud!!!
“Kami masyarakat capek sudah melaporkannya kepada polres setempat, namun seolah tak didengar. Jadi kami mohon kepada Bapak Polda Sumut untuk tidak tinggal diam. Segera melakukan penindakan dan menangkap seluruhnya yang terlibat menikmati aliran dana dari bisnis haram tersebut. “Harap masyarakat.
Berdasar informasi dilapangan untuk lokasi judi berada di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.
Milik Hayes/Jonli
1. Rumah Baho, Desa Bakaran Batu, Sei Bamban
2. Warung Tampubolon, Desa Bakaran Batu, Sei Bamban
3. Rumah Togatorop, Kelapa Tinggi, Desa Sei Belutu
4. Warung Korea, Desa Sei Bamban
5. Warung Manurung, Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
6. Warung Marbun, Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
7. Warung Sianipar, Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin.
8.Warung Hasibuan, Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah
9. Rumah Sinaga, Pondok Seng, Kec. Tanjung Beringin
< >
Milik Tendut/Rizal
1. Rumah Kadus Bandung, Desa Bakaran Batu
2. Rumah Nadeak, Desa Sei Belutu
3. Rumah Wak Ren, Desa Sei Rejo Kampung Pulo
4. Warung Lubis, Pondok Seng, Kec. Tanjung Beringin. (pnc/lsa)






