Tim Polda Sumut Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru, Medan

Empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu Jl.Brigjen.Katamso Medan (foto Ist/pnc)

 

MEDAN:PagarNews.com – Tim Polda Sumut mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Dalam pengungkapan itu polisi menangkap empat orang pelaku berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32) bersama barang bukti sabu seberat 1 kg, pil ekstasi, ratusan butir pil happy five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Saksikan Juga Video: Kejutan PDAM Tirtanadi Medan

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Dit Narkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sasaran.

Baca Juga: Sengketa Lahan Pancur Batu, Ngadap Karo Karo Punya Surat, Ismatius Ginting Hanya “Cakap Lisan Saja”.!

Saat penindakan, petugas lebih dahulu mengamankan SN. Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek Guan Yin Wang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram yang sebelumnya dipegang oleh K.

Tim kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat dan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan laki-laki inisial B, dan kemudian menemukan berbagai barang bukti narkotika yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru.

Baca Juga: Polda Sumut Hadirkan Air Bersih untuk Warga Hutanabolon, Pasang Filter Air Nanotec pada Sumur Bor

Tidak berhenti di situ, ketelitian petugas membuahkan hasil ketika ditemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi.

<  />

 

 

 

 

 

 

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (7/1), menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” ujarnya. (pnc/lsa)