Kapolda Maluku Minta Maaf dan Jamin Tindak Tegas Anggota Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas

MALUKU:PagarNews.com – Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, angkat bicara mengenai peristiwa oknum Brimob melakukan penganiayaan terhadap pelajar hingga tewas.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota kepolisian. Terhadap Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.
Baca Juga: Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan, Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif
“Tak hanya proses pidana, Polda Maluku juga memastikan mekanisme penegakan Kode Etik Profesi Polri berjalan simultan. Jika dalam sidang etik terbukti terjadi pelanggaran berat, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan,” tegasnya kemarin.
Saksikan Juga Video Shorts: Hotel Mewah Terbilang Baru Mendadak Populer Di Kota Medan
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ungkap mantan Wakapolda Sumut tersebut.
Dadang menyebutkan, telah menginstruksikan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa dan prosedur penanganan kasus sebagai bentuk pengawasan internal.
Baca Juga: Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Pastikan Kekhusyukan Ramadhan 1447 H
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, sekaligus menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam,” ucapnya.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan proses berjalan sesuai aturan serta melakukan pengawasan langsung terhadap personel di lapangan.
< />
Untuk diketahui, terduga pelaku berinisial Bripda MS merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Ia menganiaya korban yang sedang mengendarai motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis namun akhirnya meninggal dunia, sementara kakak korban mengalami patah tulang. (viva/pnc/lsa)






