Polrestabes Medan Tangkap Oknum Kepling Terbukti Jual Narkoba

MEDAN:PagarNews.com – Tim Polrestabes Medan menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Barat karena terbukti menjual narkoba.
Tidak hanya itu, penyidik juga menduga kuat bahwa oknum kepling 13 yang berinisial MFL sebagai bandar narkoba di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Saksikan Juga Video Shorts: Nyaris Lupa Nama Bangunan Yang Bagaikan Sarang “Hantu”
“Kuat dugaan oknum kepling ini sebagai bandar. Saat penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (18/3).
Baca Juga: Tim Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Internasional Asal Thailand
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari tangan pelaku disita barang bukti tiga paket sabu dengan berat sekitar 298,29 gram serta satu paket kecil seberat 0,92 gram siap pakai.
“Terhadap pelaku ini ditangkap di Jalan Yos Sudarso pada Minggu lalu. Saat ini telah telah ditahan bersama barang bukti sabu di Mapolrestabes Medan,” ungkapnya bahwa pelaku menjual sabu di dalam rumahnya.
< />
“Berdasarkan pra rekonstruksi pelaku merupakan pengguna narkoba sejak enam bulan terakhir. Juga pelaku mengakui menjual narkoba untuk menambahkan uang pendapatan (finansial),” pungkasnya. (pnc/lsa)






