Penghuni Perumahan Royal Sumatera di Halangi Sekuriti Gegara Uang Iuran Keamanan

Antonius Surbakti penghuni Perumahan Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting, mengaku kecewa dengan pihak pengelola (manajemen). (foto Ist/pnc)

MEDAN:PagarNews.com – Antonius Surbakti penghuni Perumahan Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, mengaku kecewa dengan pihak pengelola (manajemen).

“Saya dihalangi sekuriti tidak boleh membawa maupun mengeluarkan barang-barang konstruksi dari dalam rumah karena belum membayar uang iuran keamanan (maintenance),” katanya kepada awak media, Senin (14/9) malam.

Ia mengakui sebelum tidak ada masalah mengenai pengutipan uang iuran oleh pihak manajemen Perumahan Royal Sumatera.

Saksikan Juga Video: Pantai Batu Peringghi Punya Daya Tarik Tersendiri Di Pulau Penang, Malaysia

“Namun sejak pihak pengelola berganti dengan kepengurusan yang baru dibuat aturan bahwa apabila tidak membayar iuran uang keamanan, sampah dan lainnya itu penghuni tidak bisa memasukkan atau mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah,” akunya.

“Hal serupa juga dialami puluhan warga yang belum membayarkan uang iuran tersebut,” tambah Antonius bahwa belum dibayarkan uang iuran itu dikarenakan pihak manajemen ingkar janji kepada penghuni perumahan.

Ia menerangkan, sejak membeli rumah di Cluster Town pada beberapa tahun lalu itu pihak Perumahan Royal Sumatera menjanjikan bahwa akan menyiapkan sejumlah fasilitas umum kepada penghuni.

Baca Juga: Kos Jadi Tempat Transit Narkoba Ganja, Sabu, dan PG Disita Satresnarkoba Polrestabes Medan

“Namun kenyataannya pihak manajemen tidak pernah menyediakan beberapa fasilitas umum bagi penghuni,” terangnya bahwa terkait masalah fasilitas umum itu penghuni perumahan telah melaporkan kasusnya ke Mapolda Sumut.

“Begitu juga sejak membeli rumah di Cluster Suphire pada 2007 silam sampai saat ini belum ada dibangun fasilitas seperti yang dijanjikan kepada saya. Oleh karena kami sangat mengharapkan pihak terkait turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” bebernya.

Antonius menyebutkan, mengenai peristiwa penghalangan itu dirinya telah mencicil pembayaran iuran itu. Akan tetapi pihak sekuriti tetap tidak memperbolehkan adanya aktivitas memasukkan dan mengeluarkan barang-barang.

Baca  Juga Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026

“Yang lebih parahnya lagi saat saya dihalangi ada sejumlah orang yang diduga sebagai preman mencoba melakukan penghalangan,” sebutnya seraya menuturkan kasus penghalangan itu bakal dilaporkan ke Mapolda Sumut.

“Kita lihat dulu apabila saya tetap dihalangi pihak sekuriti kasus ini akan dibawa ke ranah hukum dan dilaporkan ke Mapolda Sumut,” pungkasnya. (pnc/lsa)