Terbongkar! Polresta Deliserdang dan Polda Sumut Beri Restu Permainan Judi Merek AB, Setoran Perbulan Dikabarkan Capai Ratusan Juta

Salah satu adengan judi tembak ikan di Deli Serdang (Foto Ist/pnc)

DELISERDANG:PagarNews.com  – Permainan judi ketangkasan tembak ikan merek AB yang menguasai seluruh kawasan di Kabupaten Deliserdang dipastikan tidak akan pernah tersentuh penegakkan hukum.

Dari hasil investigasi awak media, Kamis (17/9), terungkap bahwa keberadaan lokasi judi tembak ikan merek AB itu telah mendapatkan restu dari Polresta Deliserdang untuk beroperasi.

Baca Juga: Polresta Deliserdang Diduga Terima Setoran Judi Merek AB Ratusan Judi: Modus Uang Komando?

Sebelum aktivitas perjudian itu dilegalkan atau beroperasi pemilik (bandar) permainan judi warga etnis Tionghoa telah bertemu beberapa pejabat tinggi di Polda Sumut dan Polresta Deliserdang. Dalam pertemuan itu terjalin kesepakatan sehingga permainan judi tembak ikan itu sampai sekarang ini masih bebas beroperasi.

Setelah mendapat restu dari pihak kepolisian permainan judi itu pun dikelola oleh seseorang berinisial HAN. Adapun lokasi permainan judi mesin tembak ikan merek AB itu tersebar di wilayah hukum Polsek Namorambe, Polsek Talun Kenas, Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deliserdang, Polda Sumut.

Diantaranya Kecamatan Namorambe antara lain:
– Di gang ribut 1 unit
– Di depan pajak Namorambe 1 unit
– Di depan Kantor Desa Namo Landur 1 unit
– Di Desa Tangkahan 1 unit

Saksikan Juga Video: Pantai Batu Peringghi Punya Daya Tarik Tersendiri Di Pulau Penang, Malaysia

Kecamatan STM Hilir antara lain:
– Di Desa Talun Kenas 2 unit
– Di Desa Kuta Kurung 1 unit
– Di Desa Tala Peta 1 unit
– Di Desa Lau Rempak 1 unit.

Di Kecamatan Tanjung Morawa antara lain:
– Di area kuburan Tionghoa bekas Cafe Keleng
– Di Desa Tanjung Baru Jl. Harapan Bangsa, gang Cendana
– Di Desa Tanjung Morawa A, tepatnya di Dusun 5 Titi Pentol dekat RM khas Batak
– Di Desa Telaga Sari, Ujung Serdang
– Di Jl. Irian gang gabungan.

Dari hasil bisnis perjudian itu pengelola HAN diduga telah memberikan setoran (upeti) mencapai ratusan juta kepada Polresta Deliserdang serta Polda Sumut.
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat bahwa setoran uang judi itu diduga diterima salah satu perwira Polresta Deliserdang berinisial Ipda A sebagai bentuk uang komando.

Baca Juga: Penghuni Perumahan Royal Sumatera di Halangi Sekuriti Gegara Uang Iuran Keamanan

“Semuanya sudah diatur secara rapi bang. Kita pastikan keberadaan judi tembak ikan merek AB itu tidak akan digerebek polisi. Kabarnya pengelola sudah mengatur setorannya,” ujar narasumber kepada awak media.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/9), mengenai dugaan adanya setoran uang dari bos judi tembak ikan merek AB enggan memberikan keterangan dan memilih bungkam.

Begitu juga Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Isral juga kepada awak media memilih diam dan membisu saat ditanya keberadaan lokasi judi tembak ikan tersebut. (pnc/lsa)