Gudang Gas Oplos Terduga Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut, Polda Sumut Enggan Berkomentar.
M
Barang bukti Gas Oplos Terduga Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut (Foto Ist/pnc)
MEDAN: PagarNews.com – Warga di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. kembali dihebohkan dengan aktivitas dugaan penimbunan dan peredaran gas elpiji tak standar atau sering disebut gas oplos.
Lokasi yang diduga dikelola oleh seorang berinisial Riko ini dikabarkan kembali beroperasi secara aktif pada (28/10/2026) kemarin. padahal sebelumnya telah digerebek oleh pihak TNI-AL Kodaeral l Belawan pada (17/10/2026) lalu.
Baca Juga: Tangki Truk Dimodifikasi Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
Dari penggrebekan itu, informasinya pihak TNI-AL dari Kodaeral l Belawan berhasil mengamankan 5 orang pekerja dan puluhan tabung gas Elpiji subsidi berat 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan ukuran 50 Kg di gudang milik Riko yang berlokasi di Jln. Damar Wulan, Kel, Sampali, Kecamatan Percut Setuan, Kab, Deliserdang.
Usai mengamankan barang bukti dan 5 orang pelaku dilokasi, pihak kodaeral l Belawan pun menyerahkan pelaku dan barang bukti tersebut ke Polrestabes Medan.
Hal itupun dibenarkan langsung oleh Kadispen Kodaeral 1 Belawan, Kolonel Laut Wahyu Kurniawan M. Han kepada wartawan (30/10/2026) malam.
Saksikan Juga Video Shorts: Detik-Detik Pencegatan Kapal Asing Muatan Narkoba
“Ia benar bg, pihak kita ada mengamankan kegiatan itu, dan kita sudah menyerahkan pelaku dan barang buktinya ke Polrestabes medan untuk di Proses, ”Kata Kolonel Wahyu Kurniawan menjawab wartawan melalui sambungan panggilan Whatsapp nya.
Wahyu juga mengatakan, bahwa hal itu mereka lakukan karena mendapat informasi dari masyarakat sekaligus bentuk sinergitas TNI-AL dan Polri dalam penegakan Hukum.
“Ya, kemarin pihak kita mendapat informasi dari masyarakat, lalu menindak lanjutinya. Dan apa yang kita lakukan sebagai bentuk sinergitas antara TNI-AL dan Polri dalam mendukung penegakan Hukum,”jelasnya.
Dimana dengan Kembali beroperasinya lokasi tersebut memicu kekesalan di kalangan masyarakat. Pasalnya, setelah adanya tindakan penertiban dan penegakan Hukum yang dilakukan pihak Kodaeral l Belawan, warga berharap praktik ilegal tersebut benar-benar berhenti. Namun kenyataannya, aktivitas serupa terlihat kembali berjalan seperti biasa.
Situasi ini memunculkan pertanyaan sekaligus tudingan di tengah masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum di Polda Sumut.
Baca Juga: Kapolda Sumut Paparkan 4 Program Prioritas, Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat
Banyak warga yang menilai bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut dianggap tidak tegas dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Bahkan muncul pendapat yang menyebut pihak berwenang “tidak bernyali” dalam menjalankan instruksi dan perintah Presiden untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan rakyat seperti pengoplosan Gas Elpiji.
“Kami bingung, kemarin sudah digerebek, seharusnya sudah berhenti. Tapi sekarang aktif lagi. Apa tidak ada yang berani menindak tegas? Kami harap Polda Sumut benar-benar serius menjalankan perintah Presiden, jangan sampai praktik yang merugikan konsumen ini terus berulang,” ungkap salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi dan namanya enggan ditulis di media.
Saksikan Juga Video:Mungkinkah Denny Indrayana Cs Berhasil Gulingkan Gibran Sebagai Wapres?
Praktik pengoplosan gas elpiji sendiri sangat merugikan masyarakat dan berisiko tinggi karena dapat membahayakan keselamatan penggunanya. Pemerintah telah berkali-kali menegaskan larangan keras terhadap praktik ini dan memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelakunya.
Namun sayang, saat dimintai keteranganya oleh wartawan terkait aktivitas pengoplosan Gas Elpiji yang masih beroprasi tersebut. Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Irfan Rifai itu meminta wartawan agar tidak mempertanyakan hal itu dilokasi konfrensi pers di Tembung,tapi lebih pribadi melalui kominkasi via Whatsapp. “Nanti saja- Nanti saja, Tlpn atau Japri.”Ujarnya singkat kepada wartawan.(pnc/lsa))






