Terdakwa yang diamankan polisi bersama barang burang bukti (Foto Ist/pnc)

MEDAN:PagarNews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kec.Medan Kota, Rabu (23/9) sore. Petugas, menyita 7 paket sabu siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (29/9) pagi menjelaskan, pelaku yakni JS (30) yang merupakan warga setempat, ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, terkait dengan praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Hasrul Benny Harahap Luruskan Pemberitaan Dhody Thahir: “Tidak Ada Surat Tanah yang Dipalsukan, Jangan Bangun Opini yang Keliru”

Berawal dari informasi masyarakat itulah, Tim 10 yang dipimpin Kanit III SatresnarkobSatresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
7 Paket Sabu Disitaa Polrestabes Medan, IPTU Dr Berry Anggara, SH, MH, melakukan penyelidikan hingga kemudian meringkus pelaku.

“Pelaku kami tangkap di sebuah gang di sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat kami tangkap, kami menyita 7 paket narkotika jenis sabu, 2 handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli.

Rafli menambahkan, pelaku yang ditangkap berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa pada 2022, dan kembali melakukan hal serupa usai menjalani hukuman.

Saksikan Juga Video Shorts: Gunung Sinabung Antara Ramah dan Marah

Pelaku, mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhannya sehari – hari.

“Pelaku ini residivis, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Dalam praktek jual beli narkoba yang dilakukan pelaku, pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas.

Polisi memastikan akan meringkus N, meskipun N terus berpindah – pindah tempat untuk kabur dari kejaran petugas.

“Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba, tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli. (pnc/lsa)