Demokrat Anggap Lumrah Munculnya Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron komentari masalah Gibran (Foto Ist/pnc)

JAKARTA : PagarNews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, merespons usulan sejumlah purnawirawan TNI yang mendorong pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Herman mengatakan, usulan seperti itu merupakan aspirasi yang lumrah di tengah dinamika politik yang terus berkembang.

Saksikan Juga Video: Memilukan! Kecelakan Bus ALS di Padang Panjang, Belasan Orang Tewas

“Ya, saya kira aspirasi kan biasa ya. Aspirasi yang berkembang itu kan biasa. Harus dihormati,” katanya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).

Meski demikian, Anggota Komisi VI DPR RI itu mengingatkan setiap usulan, termasuk wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran, harus melalui mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga Mabes Polri Gelar Operasi Pemberantasan Aksi Premanisme

Herman juga menyampaikan setiap usulan pemakzulan harus didasarkan pada alasan yang jelas dan kuat, seperti adanya kesalahan fatal atau pelanggaran serius yang dilakukan oleh wakil presiden maupun presiden.

 

 

 

 

“Kalau tidak ada sebab dan tidak ada masalah, ya tentu ditinjau dari sisi mana? Namun ya tetap namanya aspirasi ya, itu namanya aspirasi. Dan jika tidak ada hal yang menyebabkannya, juga kan tidak akan terjadi juga. Oleh karenanya, menurut saya ini adalah bagian daripada dinamika politiklah,” ujarnya.

Baca Juga: Gubsu: Tawuran di Belawan Dipicu Persoalan Narkoba

Lebih lanjut, Herman menegaskan Partai Demokrat sama sekali tidak pernah membahas maupun mendiskusikan usulan tersebut secara internal. Sebab, menjaga stabilitas politik menjadi prioritas utama bagi partai berlambang Mercy itu.

Saksikan Juga Video: Gara-Gara Remaja Tewas Tertembak Saat Tawuran, Kapolres Belawan Non-Aktif?

“Nah, Demokrat lebih baik bahwa kami membicarakan hal-hal lain. Tadi mengatakan tentang bagaimana Undang-Undang perampasan. Kami akan bedah itu. Terus kemudian tadi bagaimana menyehatkan (BUMN). Kami berbicara masalah itu,” tegasnya.

“Jangan terganggu dengan hal-hal yang tentu secara peraturan perundang-undangan, ini terkait langsung dengan kami. Namun ya tentu sekali lagi aspirasi itu ya, namanya aspirasi. Silahkan aja disampaikan,” katanya menambahkan.

 

 

 

 

 

 

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Saksikan Juga Video: Studio 21 Pematang Siantar “Sarang” Narkoba

Delapan pernyataan sikap itu meliputi kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan, mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, PSN Rempang, dan kasus serupa.

Baca Juga: Humas PT.ALS Jelaskan Tentang Kecelakaan Bus ALS Di Padang Panjang

Selain itu, para purnawirawan juga meminta penghentian tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI, penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan UUD 1945, serta adanya reshuffle kepada beberapa menteri.

 

 

 

 

Ada pula usulan pengembalian Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kementerian Dalam Negeri hingga pergantian Wapres Gibran Rakabuming kepada MPR. (inilah)

Teks foto: Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron. (HO/inilah)