Ibu Pedagang Lemang Tagih Janji: Kapolres Langkat Berikan Surat Izin Mengemudi

LANGKAT: PagarNews.com – Seorang ibu pedagang lemang mendatangi ruang kerja Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo untuk menagih janji agar diberikan surat izin mengemudi (SIM) untuk suaminya.
Dengan sikap rendah hati akhirnya AKBP David Triyo Prasojo memutuskan memberikan dua SIM kepada ibu pedagang lemang dan suaminya dengan komitmen untuk selalu mengikuti prosedur.
Saksikan Juga Video: Gara-Gara TewasTertembak SeorangRemaja Saat Tawuran, Kapolres Belawan Non-Aktif
Ia menyampaikan bahwa SIM akan diberikan setelah mereka lulus ujian. Jika belum lulus nantinya akan mengikuti coaching klinik di Satpas Polres Langkat. Menurutnya pemberian ini bukti nyata dari pelayanan yang humanis dan penuh perhatian.
Baca Juga: Polisi Pulangkan 9 Orang Sempat Diamankan Saat Tawuran di Belawan
“Ini membuktikan bahwa setiap langkah yang diambil untuk memenuhi harapan masyarakat tetap mengedepankan aturan dan prosedur yang berlaku,” katanya, Rabu (7/5).
David mengungkapkan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat adalah prioritas Polres Langkat. “Semoga ini bisa menjadi contoh bahwa proses dan prosedur tetap penting, meskipun kami selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi semua,” ungkapnya.
Saksikan Juga Video: Memilukan! Kecelakan Bus ALS di Padang Panjang, Belasan Orang Tewas
“Mari bersama menjaga kelancaran, ketertiban berlalu lintas dan kebaikan, dimulai dengan langkah kecil, yang bisa membawa dampak besar bagi Kabupaten Langkat,” harap orang nomor satu dijajaran Polres Langkat tersebut. (pnc/lsa)