Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Di Langkat Diamankan

LANGKAT:PagarNews.com – Tim Polres Langkat mengamankan seorang pelaku kejahatan berinisial AS warga Desa Pelita, Kecamatan Besitang, karena melakukan pelemparan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Medan-Aceh, Kabupaten Langkat.
Akibat aksi pelemparan yang dilakukan pelaku ini menyebabkan kendaraan korban mengalami pecah kaca bahkan perbuatannya ini sudah kerap terjadi dan sangat meresahkan warga di Kabupaten Langkat.
Saksikan Juga Video: 100 Kg Narkoba Jenis Sabu Disita Tim Gabungan Poldasu dan Poldasumsel
Penindakan terhadap pelaku sebagai bentuk respon cepat personel Polres Langkat dalam menjamin keamanan di ruang publik dan keadaan masyarakat dari ancaman tindak kriminal (kejahatan).
“Tindakan pemecahan kaca mobil, sekecil apapun motifnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses secara hukum agar tidak menjadi contoh buruk di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu Batubara, Minggu (18/5).
baca Juga: Kelompok Preman Berkedok Ormas Ganggu Pembangunan Rumah Kos dan Ancam Pekerja
Ia mengatakan, terhadap pelaku AS setelah diamankan langsung dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di jalanan. Keamanan adalah hak semua warga dan siapapun yang mengganggu hal itu akan kami tindak tegas,” katanya penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini bagian dari komitmen Polres Langkat menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Saksikan Juga “Kesepakatan Jakarta” Penyelesaian Konflik PWI Pada Dua Kubu Bertikai
“Penanganan ini menjadi pesan penting: bahwa keamanan bukan hanya dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga ditegakkan lewat kepastian hukum. Karena jalan yang aman adalah milik semua, dan tidak boleh dicederai oleh satu tangan yang tak bertanggungjawab,” pungkasnya