Dit Reskrimum Polda Sumut Catat Sejumlah Kasus Kejahatan Pembacok Jaksa

Tersangka pembacok Jaksa diamankan polisi (Foto Ist/pnc)

MEDAN: PagarNews.com – Tim gabungan Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Serdangbedagai telah mengamankan dua pelaku pembacokan terhadap jaksa dan ASN di Kejari Deliserdang.

Saksikan Juga Video: Wakil Ketua Ormas Deliserdang Bacok Jaksa dan ASN Alasan Sering Diperas

Kedua pelaku yang ditangkap itu Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku), yang merupakan Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang dan Surya Darma alias Gallo (eksekutor).

Untuk pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot ditangkap sekira Pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap Pukul 04.30 WIB di kawasan Binjai.

Baca Juga: Tempo 10 Jam , Tim Tebas Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pembacok Jaksa

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, mengatakan kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan padal 365 KUHPidana).

“Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot juga sudah beberapa kali melakukan kriminal bersama sejumlah temanya dengan menggunakan senjata api. Dari serangkaian kasus kejahatan yang dilakukannya, masih ada yang belum dipertanggungjawabkan karena selama ini masih diburon,” katanya, Minggu (25/5).

Saksikan Juga Video: Lawan Arema FC Pertandingan Hidup Mati Bagi Semen Padang FC

“Tersangka Kepot yang merupakan Residivis, juga sebagai otak pelaku dalam kasus perampokan bersenjata api bersama empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Sumaryono.

Ia menjelaskan, residivis Kepot bersama rekan-rekannya merampok seorang pembeli TBS kelapa sawit yang terjadi pada Januari 2025 di PT Serdang Tengah, Jalan Pabrik Tanjung Purba, Dusun Payakuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dengan membawa kabur uang senilai Rp232 juta.

 

<Advertisement>

 

 

 

 

 

 

“Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan-segan menyakiti dan melukai korban,” jelas jenderal bintang satu tersebut.

Baca Juga: Semen Padang Luar Biasa: Tumbangkan Arema Malang 2-0, Tetap Bertahan Liga I BRI

Pada kesempatan ini, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, mengimbau agar keempat pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Apabila imbauan ini tidak digubris Tim Tebas Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: Tim PKM Unimed Serahkan Buku Perpustakaan Desa Ara Payung Deli Serdang

Seperti diketahui, tim gabungan dipimpin Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap jaksa Kejari Deliserdang Jhon Wesly Sinaga (53), bersama seorang Staf Tata Usaha Asencio Silvanov Hutabarat (25).

<Advertisment>

 

 

 

 

 

 

Kedua korban dibacok di perladangan kelapa Sawit milik Jhon Wesly di Desa Perbagingan, Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5) sore.

Saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan kasus dengan memburu pelaku lainnya untuk mengungkap motif dari peristiwa pembacokan jaksa tersebut.(pnc//lsa)