Juru Parkir Tersangka Pencurian Di Thamrin Plaza Diamankan Polisi

MEDAN: PagarNews.com – Juru parkir (jukir) ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Area karena terbukti mencuri di Thamrin Plaza, Jalan Thamrin/Asia, Kecamatan Medan Area.
Pasalnya, pelaku bernama Putra Ilham Syahputra alias Putra (37) warga Jalan Sei Batang Serangan, Kecamatan Medan Baru, berusaha melawan ketika ditangkap.
Saksikan Juta Video: Simak Penjelasan Poldasu Modus Penipuan Penerimaan Anggota Bintara Polri
“Pelaku ditangkap atas laporan korban dari pihak Toko DIY yang berada di Thamrin Plaza. Dalam aksinya pelaku mencuri sejumlah barang dengan total Rp2,7 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, Senin (16/6).
Ia menyebutkan, modus Kejahatan yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura hendak membeli barang lalu mengambil barang-barang yang diinginkannya kemudian memasukkan ke dalam tas yang dibawa.
Baca Juga: Lagi-Lagi , Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Katamso Medan
“Setelah mengambil sejumlah barang ternyata pelaku tidak membayar ke kasir dan langsung pergi meninggalkan toko,” sebutnya menajemen Toko DIY yang mengetahui aksi pencurian itu melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Area.
“Berdasarkan laporan korban personel Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan pemeriksaan CCTV di TKP dan terlihat pelaku ada mengambil sejumlah barang di lokasi,” tutur Dian.
<Advertisement>
Dari hasil penyelidikan itu, ia mengungkapkan personel dapat menangkap pelaku saat berada di Jalan Asia, pada Minggu 15 Juni 2025. Namun saat dilakukan pengembangan ke Jalan Mojopahit pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya.
Saksikan Juga Video Shorts: The Cool Hilly Nature With Smooth Road
“Pelaku saat dilakukan interogasi mengaku bahwa beberapa barang hasil curiannya telah di jual kepada seseorang di Jalan Gajahmada dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkapnya.
Dalam penangkapan itu, Dian menambahkan turut disita barang bukti tiga lampu emergency, tas warna hitam, baju, celana dan topi yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. “Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(pnc/lsa)