KPK OTT 6 Orang di Sumatera Utara

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

MEDAN: PagarNews.com – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut)

OTT dilakukan pada Kamis, (26/6/2025), malam. Operasi senyap KPK dilancarkan di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

“Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Saksikan Juga Video: Waspadai Kapal Asing Di Perairan Tanjung Api Labuhan Batu Utara

KPK mengamankan sebanyak enam orang dalam OTT di Sumut tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak empat orang yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/6) malam.

“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi.

Baca Juga: Balai Besar Karantina Hewan Dan Tumbuhan Dan Bea Cukai Sumut Musnahkan 14 Ton Buah Mangga Selundupan

Budi menjelaskan, enam orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” jelas Budi.

<Advertisement>

 

 

 

 

 

KPK belum mengungkap secara detail siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum enam orang yang diamankan tersebut.

“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.(pnc/rel)