Pria Lansia Nekat Curi HP Penghuni Kos

Tersangka curi HP diamankan polisi (Foto Ist/pnc)

MEDAN: PagarNews.com – Seorang pria lanjut usia, P Sinaga (58) berbuat nekat. Di usia yang tak muda lagi, dia mencuri handphone (HP) penghuni kosan.

Akibatnya, Pahala Sinaga ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel Mapolsek Medan Timur.

Baca Juga: Lukai Polisi, Residivis Spesialis Pencurian Ditebak

Informasi diperoleh menyebutkan, warga Jalan Mesjid Taufik, Tegal Rejo, Medan Perjuangan itu mencuri dua HP di Gang Pelita A, Jalan Maplindo, Medan Perjuangan pada Sabtu (20/9/2025) lalu.

Saat itu, penghuni kos, Jerian Rio Jimmy Purba (22), sedang terlelap tidur. Tersangka masuk melalui pintu kamar dan melihat korban sedang tertidur.

Baca Juga: Polres Asahan Ungkap Penyelundupan Narkoba Di Teluk Nibung Dalam Jumlah Besar

“Korban sedang tidur. Pelaku masuk dan mengambil handphone korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (23/9/2025).

Korban kemudian membuat laporan ke polisi. Dari penyelidikan polisi polisi, ciri-ciri pelaku dikenali setelah melihat CCTV.

“Kita cek TKP dan melihat cctv. Dari situ kita lihat wajah pelaku dan langsung kita lakukan pencarian. Besoknya pelaku kita tangkap,” tuturnya.

<        >

 

 

 

 

 

 

Semula, Pahala tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah CCTV diperlihatkan, tersangka tak bisa berkelit.

Tersangka menyebut HP curian itu terjatuh saat disimpan di saku celananya.

“Pengakuannya handphone itu terjatuh saat akan dijual,” ujar Kanit.(Pnc/Lsa)