Ciptakan Sumut Bersih Narkoba, Polda Sumut Razia THM Kripton Medan, 11 Positif Narkoba

Poldasu Razia narkoba di Tempat Hiburan Malam kota Medan (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN:PagarNews.com – Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kembali merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), yang diduga kuat terlibat dalam transaksi gelap narkoba.

Razia yang melibatkan puluhan personel TNI-Polri itu menyasar THM Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada No.53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa 11 November hingga Rabu 12 November dini hari tadi.

Setelah di lokasi, polisi melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap puluhan pengunjung. Hasilnya, sebanyak 11 orang pengunjung terbukti menyalahgunakan narkotika jenis pil ekstasi.

Baca Juga: LSM Kenziro Desak Kapolda Sumut Selidiki Aktivitas Galian PT MEG Diduga Daerah Aliran Sungai

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan turut membenarkan terkait adanya penggerebekan itu. Ferry menyebut jika razia itu melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri.

Baca Juga: Oknum “D” Diduga Kuasai Proyek di Tirtanadi, Beralasan Pekerjaan Pasang Pipa Asal-Asalan

“Ia benar, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Razia Tempat Hiburan Malam (TMH) yang melibatkan Personil Gabungan TNI-Polri di KTV Kripton Jalan Gajah Mada Medan,” ujar Kombes Ferry, Rabu (12/11/2025).

Saksikan Juga Video: Hentikan Galian Sungai Buaya, Deliserdang, Rawan Bencana

Diterangkan Ferry hasil dari razia tersebut, timnya melakukan tes urine secara acak terhadap 20 orang pengunjung. Hasilnya, ada 11 orang positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.

 

 

 

 

 

 

“Kita lakukan tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, sebanyak 11 orang positif narkoba,” terang Ferry.

Perwira menengah polri itu menambahkan kini ke 11 orang tersebut telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(pnc/lsa)