Pejabat Disdik Deliserdang Diduga Kutip Uang Kepala Sekolah Rp5 juta, Bupati Turunkan Inspektorat Periksa!

DELISERDANG:PagarNews.com – Oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Deliserdang diduga melakukan pengutipan uang sebesar Rp5 juta terhadap seluruh kepada sekolah dengan alasan kegiatan sosial paguyuban bagi siswa kurang mampu.
Berdasarkan sumber yang dipercaya, pungutipan uang itu diberikan dengan cara transfer melalui rekening berinisial J-I merupakan kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga: Kejatisu Pastikan Penanganan Perkara Dugaan Pemerasan yang Dilakukan 4 Anggota DPRD Medan Transparan
“Semuanya diharuskan mentransfer Rp5 juta bang. Bahkan disuruh langsung ke rekening pejabat itu,” ungkap sumber yang identitasnya tak ingin dicantumkan, Selasa (18/11).
Terpisah, oknum pejabat Dinas Pendidikan Deliserdang yang menerima transferan dana itu saat dikonfirmasi ia justru keberatan dan berdalih. Menurutnya, uang itu sukarela diberikan para kepala sekolah yang tergabung di paguyuban untuk membantu siswa kurang mampu.
Baca Juga: Kejatisu Didesak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan Anggota DPRD Medan
“Hoax semua itu. Persoalan lima bulan lalu itu,” tegas J-I saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Ia bahkan mengirim sejumlah link berita kegiatan sosial paguyuban kepala sekolah deliserdang yang menyantuni siswa kurang mampu.
Tak sampai disitu, J-I juga berkelit kutipan tersebut bukan paksaan melainkan bentuk sukarela yang dilakukan sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Deliserdang.
< >
Terpisah, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan pengutipan yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan Deliserdang terhadap kepala sekolah itu menegaskan akan menurunkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
“Saya turunkan inspektorat untuk periksa ya. Mudah-mudahan ada hasilnya,” ujarnya singkat. (pnc/lsa)






