Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan Di Percut Sei Tuan

Tersangka sedang menjalaani pemeriksaan polisi (Foto Ist/pnc)

MEDAN:PagarNews.com – Timsus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap pelaku kejahatan jalanan di Jalan Pelaksanaan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (16/12) dinihari.

Berdasarkan pemeriksaan pelaku kejahatan jalanan itu berinisial IP alias Bondo merupakan spesialis pelaku perampasan sepeda motor terhadap para korbannya di wilayah Kecamatan Medan Tembung.

Dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura membantu korbannya yang sedang menanyakan alamat. Ketika lengah pelaku langsung merampas sepeda motor korban sembari melarikan diri.

Saksikan Juga Video: Poldasu Dan Polres Tapteng Buka Servis Motor Gratis 4 Minggu Bagi Warga Terdampak Bencana Alam

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalan ini merupakan bentuk keseriusan Polrestabes Medan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga: Sat Reskrim Polrestabes Medan Dalami Laporan Cabul Anak Bawah Umur

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional,” katanya.

<  >

 

 

 

 

Sementara itu, Kanit JCS Polrestabes Medan Iptu Eko Sanjaya, menambahkan dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik bawah pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sepeda motor para korbannya. Saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya yang terlibat,” pungkasnya. pnc/lsa)