Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Pencurian Baterai Mobil


MEDAN:PagarNews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencurian baterai mobil di Jalan Sentosa Baru, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Berdasarkan pemeriksaan pelaku pencurian yang ditangkap itu bernama Dhanil (39). Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban M Ashary Torong (28), warga Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan.
Saksikan Juga Video: Duka Berat Nenek Tua Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Selatan
Dalam aksinya pelaku terekam kamera CCTV saat mencuri baterai mobil milik korban. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa pakaian yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Kepada penyidik pelaku Dhanil mengakui telah mencuri baterai mobil milik korban lalu menjualnya kepada penadah dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba.
Baca Juga: Rendahnya Capaian Sektor Pariwisata, Brama Ginting Desak Kadis Lakukan Reformasi Sistem Pengutipan
Kemudian, personel juga menangkap pengedar sabu bernama Rajes Krisna (55) saat melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Bambu, Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Saksikan Juga Video Shorts: Hengkang Dari Pengungsian dan Tempati Rumah Genangan Air Sekeliling
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa empat plastik bening berisi sabu seberat 1.11 gram, uang Rp65 ribu, 10 plastik klip kosong dan pipet yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Penangkapan terhadap pengedar sabu itu setelah personel melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Timur.
< />
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, saat dikonfirmasi, Kamis (15/1), membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian baterai mobil dan pengedar sabu tersebut.
“Untuk kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medan Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya singkat. (pnc/lsa)






