Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba Desa Paya Geli, Sunggal

MEDAN: PagarNews.com – Tim Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dari lokasi tiga orang dapat diamankan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya praktek peredaran narkoba.

Baca Juga: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Supir Taksi Online
“Ada dua lokasi yang digerebek. Hasilnya sebanyak tiga orang berinisial YP (38), SY (52), dan PK (27) bersama sejumlah barang bukti seperti beberapa paket sabu, alat hisap, dan ratusan plastik pembungkus narkoba dapat diamankan,” katanya, Jumat (28/2).
Thommy menerangkan, penggerebekan yang dilakukan Polrestabes Medan sebagai bentuk komitmen dalam
Baca Juga: Polda Sumut Sidak SPBU Pastikan Stok BBM, Pelaku Penimbunan Ditindak

memberantas peredaran narkoba. Diharapkan setelah penindakan ini tidak ada lagi praktek-praktek jual beli narkoba di lokasi kawasan padat penduduk tersebut.
Baca Juga: Kapoldasu: Situasi Kamtibmas Kondusif Selama Ramadhan 2025
“Selain mengamankan ketiga orang itu, personel juga meratakan barak-barak liar yang dijadikan tempat mengonsumsi maupun transaksi narkoba. Pada kesempatan ini kita meminta peran aktif masyarakat, agar mau bekerjasama dalam memberantas narkoba,” pungkasnya.(pnc/lsa)