Kapoldasu: 883 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Dalam Dua Bulan Terakhir

Polda Sumut bersama jajarannya gelar temu pers dengan awak media (Foto pnc/ist)

MEDAN: PagarNew.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta jajaran berhasil mengungkap 883 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua bulan periode Januari hingga Februari 2025.

Dari pengungkapan itu sebanyak 1.131 orang terdiri dari 227 pengguna dan 904 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba dapat diamankan. Jumlah ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Turut juga disita barang bukti berupa sabu seberat 155,64 kg, ganja kering 121,64 kg, serta 27 batang pohon ganja. Selain itu, polisi juga menyita 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil Alprazolam, 30 butir pil Happy Five, serta 34 botol ketamin.

Baca Juga: Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba Desa Paya Geli, Sunggal

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran di berbagai wilayah.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” ujarnya, Minggu (2/3).

Baca Juga: Polda Sumut Sidak SPBU Pastikan Stok BBM, Pelaku Penimbunan Ditindak

Lebih lanjut, Yudhi menegaskan Polda Sumut terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk dengan menggencarkan patroli, razia, serta penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkotika yang masih beroperasi.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Baca Juga: Kapoldasu: Situasi Kamtibmas Kondusif Selama Ramadhan 2025

Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta mengurangi peredaran barang haram di wilayah Sumatera Utara.

“Ke depan, Polda Sumut menyatakan akan terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya. (pnc/lsa)