Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN dan Bea Cukai mengamankan kapal tangker MT Global 168 yang membawa narkoba ketamine seberat 1,1 ton

MEDAN:PagarNews.com – Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN dan Bea Cukai mengamankan kapal tangker MT Global 168 yang membawa narkoba ketamine seberat 1,1 ton di Selat Malaka, kemarin.
Kapolri, Suyudi Ario Seto, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kapal tanker itu dibangun pada tahun 1993 dan memiliki nomor IMO 9078347, nomor MMSI 457615000, serta call sign JVRE8.
Sedangkan data kapal itu milik perusahaan PT Makmur Marine Petroleum yang berkantor di Suite S11 dan S12, lantai 5 Menara TJB, Jalan Syed Muhammad Mufti, Bandar Johor Bahru, Johor, Malaysia.
Baca Juga: Polri, BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1 Ton Narkoba Jenis Ketamin
“Namun kapal berwarna biru dan putih dengan sedikit list merah berbendera Mongolia. Dari spesifikasi fisik kapal memiliki panjang sekitar 56,99 hingga 57 meter dan lebar 9,02 meter,” katanya, Jumat (23/10).
Ia mengungkapkan, kapal tangker yang membawa narkoba dengan jumlah fantastis itu tercatat memiliki Gross Tonnage (GT) sebesar 370 dan Deadweight Tonnage (DWT) sekitar 726 hingga 776 ton.
atau registered owner yaitu PT Makmur Marine Petroleum,” ungkapnya.
Saksikan juga Video: 150 Guru Besar Serahkan Surat Terbuka Kepada Wapres Gibran ni
Suyudi menjelaskan, kapal MT Global 168 sebelumya juga sudah berganti nama, dari sebelumnya Suro Chiyo Maru Nomor 08. Menurutnya, pergantian nama kapal diduga berkaitan dengan aktivitasnya membawa narkotika.
“Kapal tersebut dibangun pada 1993, masih berstatus aktif beroperasi dan sebelumnya pernah menggunakan nama Suro Chiyo Maru Nomor 08,” jelasnya bahwa sebanyak delapan orang telah diamankan karena terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
“Salah satu dari delapan orang yang diamankan itu merupakan warga Taiwan berinisial YCY berusia 41 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman barang bukti 1,1 ton narkoba ketamine,” pungkasnya. (pnc/lsa)






