Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Amankan Seorang Pencuri Sepeda Motor

Tersangka pencuri sepeda motor yang juga residivis (Foto Ist/pnc)

MEDAN: PagarNews.com  –  Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

Dari data yang didapat, Senin (16/6), menerangkan residivis pelaku curanmor itu berinisial K ditangkap personel Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.

Saksikan Juga Video: Simak Penjelasan Poldasu Modus Penipuan Penerimaan Anggota Bintara Polri

Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sehingga polisi harus memberikan tindak tegas dengan menembak kakinya.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas selanjut pelaku dibawa personel ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan setelah itu ditahan di Mapolrestabes Medan.

Baca Juga: Lagi-Lagi , Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Katamso Medan

Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, membenarkan penangkapan terhadap residivis pelaku curanmor yang sudah berulang kali beraksi di wilayah Kota Medan, sekitarnya.

<Advertisement>

 

 

 

Ia menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya yang mengaku sepeda motor telah hilang dicuri. Bahkan aksi pelaku saat mencuri sepeda motor korban terekam kamera CCTV viral di media sosial (medsos).

“Sudah berulang kali pelaku melakukan aksi curanmor. Saat ini K sudah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,” pungkasnya. (pnc/lsa)