Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Kawasan Kampung Lalang

Tersangka bersama barang bukti telah diamankan polisi (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN: PagarNews.com – Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (17/7) petang.

Dari lokasi penggerebekan itu polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial DR (25) yang selama ini sudah menjadi target operasi bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.

Saksikan Juga Video: Seorang Wanita Tertabrak Sepeda Motor Patroli Poldasu

“Kami kembali melakukan gerebek sarang narkoba dan berhasil menangkap seorang bandar yang selama ini jadi pemasok narkoba di kawasan Sunggal,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jumat (18/7).

Ia mengungkapkan, personel dalam penggerebekan itu juga memusnahkan barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat peredaran dan mengonsumsi narkoba. Diharapkan dengan pemusnahan barak-barak liar ini tidak ada tempat untuk mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Polda Sumut Sidak Swalayan di Medan, Telusuri Dugaan Penjualan Beras Tak Sesuai Mutu

“Kawasan kedepannya akan diawasi dan penggerebekan serupa dipastikan kembali dilakukan jika praktek serupa masih ditemukan,” ungkapnya seraya mengimbau kepada masyarakat agar mau bekerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba.

<advertisement)

 

 

 

 

 

 

“Informasi sekecil apapun yang kami terima pastinya tindaklanjuti dengan cepat. Upaya pemberantasan narkoba harus kita lakukan bersama agar wilayah hukum Polrestabes Medan bisa bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya (pnc/lsa)