Dua Pelaku Pencuri “Rayap Besi” Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Pergudangan

MEDAN:PagarNews.com – Dua pelaku pencurian yang dikenal sebagai “Rayap Besi” ditangkap polisi saat beraksi di pergudangan yang berlokasi di Jalan Sei Sikambing, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Senin (11/1) malam.
Kedua pelaku pencurian besi yang ditangkap itu bernama Abdul Hakim (36) dan Budi Afrizal (44). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya telah ditahan di Mapolsek Baru.
Saksikan Juga Video: Duka Berat Nenek Tua Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Selatan
“Para pelaku ini dapat ditangkap saat personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru melaksanakan patroli melihat keduanya sedang membawa besi menggunakan becak bermotor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, Selasa (12/1).
Baca Juga: Sejumlah OTK Halangi Pemasangan Pagar di Lahan Milik Ngadap Karo Karo
Lebih lanjut, ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pria itu mengakui sudah dua kali melakukan pencurian besi di gudang milik Muslim. Dalam penangkapan itu turut juga disita senjata tajam.
“Dalam kasus ini penyidik telah mengarahkan pemilik gudang untuk membuat laporan polisi. Sementara itu kedua pelaku bersama barang bukti telah ditahan,” pungkasnya. (pnc/lsa)






