Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Terpantau Masih Sesuai HET

Poldasu Sidak Pasar Sei Sikambing  Medan untuk pastikan stabilitas harga bahan pokok jelang lebaran Idul Fitri (Foto Ist/pnc)

 

MEDAN:PagarNews.com – Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sei Sikambing, Kota Medan, Jumat (13/3), guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Saksikan Juga Video Shorts: Tinggal Pilih Buka Puasa Di Mana?

Kegiatan tersebut dipimpin Dirkrimsus Polda Sumut selaku Kasatgas Pangan  Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko melalui Kasubdit I Indag AKBP Budi Prasetyo yang diwakili Kanit 2 AKP Indah Handayani, S.H., M.H. bersama personel Ditreskrimsus lainnya, sebagai tindak lanjut atas pemberitaan terkait temuan harga minyak goreng merek Minyakita yang disebut melebihi harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah pasar di Medan.

Baca Juga: Kapolda Sumut Pimpin Apel Gabungan Dibukanya Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Toba 2026

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng Minyakita dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

 

“Untuk kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini di Pasar Sei Sikambing sebagai salah satu pasar tradisional di Kota Medan, memang ada beberapa barang yang mengalami kenaikan, namun tidak signifikan,” kata AKP Indah di sela kegiatan.

Baca Juga: Dedi Jaminsyah Putra Harahap Jabat Kadis Perindustrian, Perdagangan, ESDM Sumut

Ia menjelaskan, kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas wajar dan tidak memberikan dampak besar terhadap daya beli masyarakat.

 

“Tidak terlalu kelihatan. Artinya kenaikan tersebut tidak berdampak kepada masyarakat, sehingga harga secara umum masih stabil di Pasar Sei Sikambing ini,” ujarnya.

 

Terkait komoditas minyak goreng Minyakita, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga masih dijual sesuai dengan ketentuan HET.

Saksikan Juga Video: Dampak Serangan Rudal AS Ke Iran, Jamaah Umrah Ramadhan Berdoa Semoga Selamat Kembali Ke Tanah air

“Untuk produk Minyakita masih dijual di kisaran harga Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter, sehingga masih sesuai dengan harga eceran tertinggi,” jelasnya.

 

Sementara itu, untuk beras SPHP juga masih dijual sesuai HET, meskipun terdapat sedikit penyesuaian harga di tingkat pedagang namun tidak signifikan.

 

Selain memantau harga, tim Satgas Pangan juga memastikan ketersediaan stok bahan pokok menjelang Lebaran.

 

“Untuk stok sampai saat ini masih cukup hingga menjelang Lebaran. Pemantauan ini akan terus kami lakukan karena menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata AKP Indah.

Baca Juga: Video Shorts: Tertunda Kepulangan Tapi Berkah Bagi Jamaah Umroh

Sementara itu, Kasatgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko melalui Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap temuan harga Minyakita yang sempat dilaporkan dijual di atas HET pada beberapa pengecer di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing.

 

Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa sejumlah pengecer yang menjual Minyakita di atas HET ternyata memperoleh pasokan dari pengecer resmi yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Rakyat (SIMIRAH), sementara pedagang tersebut sendiri tidak terdaftar dalam sistem tersebut.

Baca Juga: Dedi Jaminsyah Putra Harahap Jabat Kadis Perindustrian, Perdagangan, ESDM Sumut

Selain itu, ditemukan pula adanya distributor tingkat kedua yang menjual Minyakita kepada pengecer dengan harga yang sudah mendekati HET, sehingga memengaruhi harga jual di tingkat pasar.

 

“Terhadap distributor tersebut akan dilakukan teguran dan peringatan agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

 

Secara umum, kata dia, hasil pemantauan menunjukkan kondisi harga bahan pokok penting di wilayah Sumatera Utara masih relatif stabil dengan ketersediaan stok yang mencukupi menjelang hari besar keagamaan nasional.

 

Di sisi lain, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Utara Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan alokasi Minyakita kepada distributor tingkat pertama (D1) dan distributor tingkat kedua (D2) yang terdaftar dalam sistem SIMIRAH secara merata.

Saksikan Juga Video Shorts: Perang Timteng Tak Pengaruhi Jamaah Umroh Beribadah di Tanah Suci

Namun demikian, menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Bulog juga akan menambah suplai Minyakita di sejumlah titik yang dinilai memerlukan intervensi pasar.

 

“Bulog telah mengalokasikan jatah Minyakita ke distributor yang terdaftar di SIMIRAH secara cukup dan merata. Menjelang HBKN, kami juga akan menambah suplai di titik-titik tertentu yang dianggap perlu agar harga tetap terjaga,” ujarnya.

 

Satgas Pangan Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan distribusi serta harga bahan pokok di pasar tradisional maupun ritel modern guna memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar menjelang Idul Fitri.

Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar Sei Sikambing, Harga Minyakita Terpantau Masih Sesuai HET

Medan – Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sei Sikambing, Kota Medan, Jumat (13/3), guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Juga: Korban Mutilasi Ditemukan di Menteng VII MEDAN

Kegiatan tersebut dipimpin Dirkrimsus Polda Sumut selaku Kasatgas Pangan Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko melalui Kasubdit I Indag AKBP Budi Prasetyo yang diwakili Kanit 2 AKP Indah Handayani, S.H., M.H. bersama personel Ditreskrimsus lainnya, sebagai tindak lanjut atas pemberitaan terkait temuan harga minyak goreng merek Minyakita yang disebut melebihi harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah pasar di Medan.

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng Minyakita dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Untuk kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini di Pasar Sei Sikambing sebagai salah satu pasar tradisional di Kota Medan, memang ada beberapa barang yang mengalami kenaikan, namun tidak signifikan,” kata AKP Indah di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas wajar dan tidak memberikan dampak besar terhadap daya beli masyarakat.

Saksikan Juga Video Shorts: Nyaris Lupa Nama Bangunan Yang Bagaikan Sarang “Hantu”

“Tidak terlalu kelihatan. Artinya kenaikan tersebut tidak berdampak kepada masyarakat, sehingga harga secara umum masih stabil di Pasar Sei Sikambing ini,” ujarnya.

Terkait komoditas minyak goreng Minyakita, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga masih dijual sesuai dengan ketentuan HET.

“Untuk produk Minyakita masih dijual di kisaran harga Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter, sehingga masih sesuai dengan harga eceran tertinggi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk beras SPHP juga masih dijual sesuai HET, meskipun terdapat sedikit penyesuaian harga di tingkat pedagang namun tidak signifikan.

Selain memantau harga, tim Satgas Pangan juga memastikan ketersediaan stok bahan pokok menjelang Lebaran.

Baca Juga: Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak

“Untuk stok sampai saat ini masih cukup hingga menjelang Lebaran. Pemantauan ini akan terus kami lakukan karena menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata AKP Indah.

Sementara itu, Kasatgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko melalui Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan penelusuran terhadap temuan harga Minyakita yang sempat dilaporkan dijual di atas HET pada beberapa pengecer di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa sejumlah pengecer yang menjual Minyakita di atas HET ternyata memperoleh pasokan dari pengecer resmi yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Rakyat (SIMIRAH), sementara pedagang tersebut sendiri tidak terdaftar dalam sistem tersebut.

Selain itu, ditemukan pula adanya distributor tingkat kedua yang menjual Minyakita kepada pengecer dengan harga yang sudah mendekati HET, sehingga memengaruhi harga jual di tingkat pasar.

“Terhadap distributor tersebut akan dilakukan teguran dan peringatan agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Secara umum, kata dia, hasil pemantauan menunjukkan kondisi harga bahan pokok penting di wilayah Sumatera Utara masih relatif stabil dengan ketersediaan stok yang mencukupi menjelang hari besar keagamaan nasional.

Saksikan Juga: Video Shorts: Tertunda Kepulangan Tapi Berkah Bagi Jamaah Umroh

Di sisi lain, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Utara Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan alokasi Minyakita kepada distributor tingkat pertama (D1) dan distributor tingkat kedua (D2) yang terdaftar dalam sistem SIMIRAH secara merata.

Namun demikian, menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Bulog juga akan menambah suplai Minyakita di sejumlah titik yang dinilai memerlukan intervensi pasar.

 

<   />

 

 

 

 

 

“Bulog telah mengalokasikan jatah Minyakita ke distributor yang terdaftar di SIMIRAH secara cukup dan merata. Menjelang HBKN, kami juga akan menambah suplai di titik-titik tertentu yang dianggap perlu agar harga tetap terjaga,” ujarnya.

Satgas Pangan Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan distribusi serta harga bahan pokok di pasar tradisional maupun ritel modern guna memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar menjelang Idul Fitri. (pnc/lsa)