Babak Baru Kasus Remaja Diduga Dianiaya Oknum Satpol PP Deliserdang, Polda Sumut Terima Sejumlah Nama Terduga Pelaku!

MEDAN:PagarNews.com – Kasus remaja yang diduga menjadi korban penganiayaan dilakukan oknum Satpol PP Deliserdang memasuki babak baru.
Dalam kasus dugaan penganiayaan itu penyidik Direktorat (Dit) PPO-PPA Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan korban berinisial AS berusia 16 didampingi orangtuanya M Sembiring, Jumat (24/7).
Kepada awak media, M Sembiring, mengaku telah menyerahkan sejumlah mana terduga pelaku oknum Satpol PP Deliserdang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Saksikan Juga Video” Ledakan Di Kompleks Grand Polonia Medan
“Tadi anakku telah dimintai keterangannya oleh penyidik Dit PPO-PPA Poldasu bernama M Fikri. Selama menjalani pemeriksaan sebagai koban, kami menyerahkan sejumlah nama terduga pelaku diantaranya berinisial NC, RD, RS, SL serta beberapa orang lainnya,” akunya.
M Sembiring berharap, setelah menjalani pemeriksaa itu pihak penyidik Polda Sumut segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap korban serta diproses secara hukum yang berlaku.
Sebelumnya, remaja berinisial AS berusia 16 tahun mendatangi SPKT Mapolda Sumut membuat pengaduan karena diduga menjadi korban penganiayaan.
Didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, korban melaporkan oknum Satpol PP Deliserdang. Laporan itu tertuang berdasarkan Nomor: STTLP/B/1084/VII/2026/SPKT/ Polda Sumatera Utara, Senin 6 Juli 2026.
Kuasa hukum korban, Thomas Tarigan, kepada awak media mengatakan awalnya tim gabungan dari BNN Deliserdang bersama Satpol PP Deliserdang melakukan razia di Kafe Kita di Jalan Telun Kenas, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, beberapa waktu.
“Saat tim gabungan itu melakukan razia terjadi aksi perlawanan dari warga setempat. Lalu beberapa orang termasuk korban AS turut diamankan,” katanya, Senin (6/7).
Baca Juga: Kejari Deli Serdang akan Lelang 1 Mobil dan 3 Motor pada 27 Juli 2026
Namun, Thomas mengungkapkan terhadap korban AS setelah diamankan lalu dikembalikan kepada orangtuanya karena tidak terbukti melakukan perlawanan atau penyerangan terhadap petugas saat melakukan razia kafe tersebut.
“Ironinya, klien saya itu malah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP saat berada di dalam truk,” ungkapnya bahwa akibat dugaan penganiayaan itu menyebabkan beberapa bekas luka di bagian tubuh.
< />
“Kita berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Deliserdang yang melakukan tindakan semena-mena,” harapnya.
Sementara itu, korban AS menjelaskan tindakan dugaan penganiayaan itu terjadi saat dirinya diamankan di dalam truk oleh petugas Satpol PP karena dituduh melakukan provokasi.
“Ada 10 orang Satpol PP yang menganiaya ku bang saat diamankan ke dalam truk milik Satpol PP. Sampai sekarang kondisi kepala ku masih sakit dan aku masih trauma,” pungkasnya. (pnc/lsa)






