Pelaku Bongkar Rumah Terkapar Diamankan Aparat Kepolisian.

MEDAN: PagarNews.com – Berdasarkan pemeriksaan pelaku bernama Dika Saragih (26) warga Pasar VIII, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, telah tujuh kali beraksi membongkar rumah warga.
Dalam aksinya pelaku berhasil membawa sepeda motor, handphone dan uang tunai milik korban berinisial N. Personel setelah menerima laporan korban melakukan serangkaian penyelidikan serta memeriksa rekaman CCTV dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Sidomulyo.
Saksikan Juga Video” Ledakan Di Kompleks Grand Polonia Medan
“Terhadap pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas ketika diamankan,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Jumat (24/7).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan terhadap pelaku setelah diberikan tindakan tegas (ditembak) telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani perawatan medis.
Baca Juga: Petugas Berhasil Evakuasi Tiga Koban Tewas Akibat Ledakan di Perumahan Grand Polonia
“Kepada penyidik pelaku mengakui membongkar rumah korban dengan cara masuk melalui jendela belakang kemudian membawa kabur semua barang milik korban tersebut,” ungkapnya bahwa pelaku sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan.
“Untuk sepeda motor korban telah dijual pelaku dan uang hasil dari kejahatan itu dipergunakan membeli narkoba serta bermain judi,” pungkasnya. (pnc/lsa)






