Peninjauan Lapangan IUP PT. Marudut Tua Jaya: Pemerintah Pastikan Kegiatan Sesuai Ketentuan dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

KABUPATEN TOBA: PagarNews.com — Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut Dinas Perindag ESDM menugaskan Tim Cabang Dinas Wilayah III Pematang Siantar bersama lintas instansi terkait melaksanakan peninjauan lapangan atas laporan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan batuan oleh PT. Marudut Tua Jaya di wilayah Kabupaten Toba.
Saksikan Juga Video: Live!! Pacu Jawi Di Sawah Tangah, Sumbar, Hiburan Lebaran Idul Fitri 2026
Kegiatan ini melibatkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Dinas PMPTSP Provsu, Dinas PUTR Kabupaten Toba, Satpol PP, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa PT. Marudut Tua Jaya telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang sah serta telah menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan.
Baca Juga: PT Key Key Cahaya Gemilang Kerahkan Alat Berat Bantu Korban Longsor di Sembahe
Sejumlah kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan, getaran, akses jalan, dan potensi gangguan irigasi telah ditinjau langsung di lapangan dan diberikan penjelasan oleh instansi teknis.
Baca Juga: Aroma Busuk di Balik Tender MTQ Medan, Perusahaan Pemenang Diduga “Orang Dalam”
Pemerintah menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat tetap dihargai dan dapat disampaikan secara tertulis dengan didukung data yang faktual. Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab serta siap menindaklanjuti setiap dampak yang mungkin timbul dari kegiatan operasionalnya. (pnc/lsa)






