AKTA: Kapolri Harus Turun Tangan, Usut Dugaan Jaringan Perjudian Kelas Kakap yang Seret Nama AK dan E

Foto Ari Gusti (pakai jas warna hitam (Foto Istimewa)

 

MEDAN:PagarNews.com – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polresta Deli Serdang, khususnya Kapolresta dan Kasat Reskrim, terkait dugaan maraknya praktik perjudian yang disebut-sebut dikendalikan oleh oknum berinisial AK (Aseng Kayu) dan E (Edi) di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

AKTA menilai, apabila aktivitas perjudian tersebut benar masih berlangsung secara terbuka dan berkelanjutan, maka hal itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Baca Juga: BM-3 Sumut Laporkan Abu Janda ke Poldasu Dugaan Ujaran Kebencian dan Sara

Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa tidak ada bentuk pembiaran maupun perlindungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

Koordinator AKTA, Ari Gusti, menyatakan bahwa keberadaan praktik perjudian yang terus menjadi perbincangan publik tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Aparat penegak hukum harus mampu menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.

Saksikan Juga: Video Shorts: Sisi Luar Stadion Teladan Medan

“Kapolri harus turun tangan. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa praktik perjudian dapat beroperasi tanpa hambatan karena adanya pembiaran dari aparat. Jika dugaan tersebut tidak benar, maka buktikan dengan tindakan penegakan hukum yang tegas dan transparan,” tegas Ari Gusti.

AKTA menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ketika muncul dugaan kuat adanya aktivitas perjudian yang terus beroperasi di suatu wilayah, maka pimpinan kepolisian setempat wajib memberikan penjelasan dan menunjukkan langkah konkret dalam penindakan.

Baca Juga: Masyarakat dan Pedagang Pasar Delitua Tolak Digusur, Bupati Deliserdang Arogan!

Lebih lanjut, AKTA meminta Divisi Propam Polri, Itwasum Polri, dan Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan serta pengawasan terhadap penanganan dugaan praktik perjudian di Deli Serdang guna memastikan tidak ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan atau mencederai integritas institusi Polri.

Sebelumnya, Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi di Mabes Polri yang berada di Jalan Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/26) siang.

Baca Juga: Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

Dalam orasinya AKTA mendesak Kapolri melakukan evaluasi terhadap jajaran Polresta Deli Serdang menyusul berkembangnya dugaan aktivitas perjudian milik oknum AK dan E yang disebut masih menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kabupaten Deli Serdang karna terus beroprasi dan seolah tidak takut oleh aparat penegak hukum.

 

<  />

 

 

 

 

Terpisah, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendri Lesmana, S.I.K, M.SI dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay saat dikonfirmasi lewat jejaring pesan daring terlihat kompak bungkam meski tampak pesan contreng dua. (pnc/lsa)