Belasan Ton Ikan di Deli Serdang Gagal Panen, Rakyat Merugi, Alam Tercemar, Astacita Presiden Terabaikan.Satgas Walantara Desak Polda Sumut Bertindak

Terlihat ikan mati terapung dalam salah satu kolam ikan di Deli Serdang (Foto Ist/pnc)

MEDAN:PagarNews.com – Diduga akibat keracunan dari limbah peternakan sapi Australia yakni dari limbah Peternakan PT Indofarm Sukses Makmur, kurang lebih sebanyak 28 ton ikan di tiga Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang gagal panen. Akibat dari kejadian tersebut, belasan petani ikan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar rupiah.

Baca Juga: Polresta Deliserdang Didesak Tangkap Pelaku Pengerusakan Lahan

Ketua Satgas Penindakan Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara), Daerah Sumatera Utara, Sastra Sembiring turut menyoroti kejadian tersebut. Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut harusnya lebih sigap dalam mengatasi masalah ini, agar tidak ada masyarakat atau lingkungan yang menjadi korban di kemudian hari.

“Ini harus diusut. Polda Sumut harus bertindak dan menjemput bola, kalau tidak segera ditangani dengan baik. Kejadian seperti akan memberikan efek buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Sastra Sembiring, kepada wartawan pada Sabtu (1/8/2026).

Ikan yang siap panen mati bergelimpangan (Foto Ist/pnc)

Sastra Sembiring menegaskan, perusahaan-perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan dan juga berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan harus diproses secara hukum. Bukan hanya itu, perusahaan juga harus bertangung jawab menganggu kerugian masyarakat dan melakukan pemulihan atas alam yang tercemar, Maka dari itu, pihak kepolisian harus memberikan efek jerah kepada pelaku usaha yang mungkin bisa diseret ke ranah hukum.

Saksikan Juga Video Shorts: Koruptor Vs Koruptor Dua Dua Ke Penjara

Selain penegakan hukum, DPW Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Sumatera Utara, yang juga terus memberikan perhatian khusus terhadap masalah lingkungan di wilayah Sumatera Utara, meminta Bupati Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup dan juga dinas-dinas terkait agar mengevaluasi izin-izin dari perusahaan yang telah terbukti menyalahi yang merusak pada lingkungan dan merugikan masyarakat luas.

“Pemerintah harus bertindak tegas. Silahkan evaluasi izin operasionalnya, jika perlu dicabut izinnya. Perusahaan seperti ini tidak perlu dibiarkan begitu saja, jika kehadiran perusahaaan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat dan malah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.sudah sepatutnya pemerintah mengambil langkah tegas, Karena kepentingan masyarakat diatas segala,” tegasnya.

Baca Juga: Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area Medan

Pria berdarah Karo itu juga mengancam, jika pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak mengambil langkah tegas dalam masalah ini. Ia akan menyurati Kapolri, Presiden dan Ketua DPR RI untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut dia, masalah ini tidak hanya diselesaikan dengan solusi ganti rugi saja dengan masyarakat, akan tetapi evaluasi secara menyeluruh harus dilakukan termasuk pada pemulihan lingkungan yang tercemar.

“Ya, kepolisian harus sigap menanggapi hal ini, karena ini juga merupakan salah satu prioritas dari program astacita ke 7 presiden prabowo yang mencakup lingkungan & budaya, sehingga pemerintah daerah dan kepolisian harus benar benar searah dalam mewujudkan program nasional tersebut,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kurang lebih 14 kepala keluarga (KK) petani ikan mas di 3 Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengalami gagal panen yang diduga diakibatkan pembuangan limbah peternakan sapi yang diduga dari PT Indofarm Sukses Makmur, di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti

Dugaan sementara, diduga limbah peternakan sapi berbibit luar negeri itu dibuang ke aliran sungai yang selama ini digunakan oleh petani ikan sebagai sumber utama air di kolam mereka. Alhasil, petani ikan di tiga kecamatan, yaitu Desa Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir dan Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa mengalami gagal panen.

Saksikan Juga Video Shorts: Tabrakan Maut Di Sibolangit, Lintas Medan-Berastagi

Salah seorang petani ikan berinisial ML di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir mengatakan, total ikan yang mati miliknya dan warga lainnya mencapai 28 ton. Akibat kejadian tersebut, ML dan orang lainnya mengalami kerugian yang ditaksir hingga Rp 1 miliar rupiah atau kurang Rp 900 juta. Kata dia, kerugian termasuk biaya pakan, bibit dan perkiraan jika mereka berhasil panen.

“Kejadian pas mau panen, kerugian sekitar Rp 900 juta, termasuk pakan dan bibit. Posisi ikan tinggal panen, kalau perkiraan sekitar 28 ton,”katanya, ditemui di lokasi, Kamis (30/7/2026).

<  />

 

 

 

 

Sementara itu, Jio, juru bicara PT Indofarm Sukses Makmur tidak membantah jika perusahaan tempatnya bekerja diduga jadi penyebab ribuan ikan milik petani mati. Namun kata Jio, hal itu belum final lantaran Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Deli Serdang masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Diterangkan dia, kejadiannya itu sekitar 12 Juli lalu, adanya kolam ikan mas warga diduga tercemar limbah dari perusahaan mereka. Pasca kejadian sambung Jio pihak perusahaan menyatakan sudah bermusyawarah, dan berdamai dengan petani, dinas lingkungan hidup Kabupaten Deli Serdang.

Ditanya lebih jauh terkait penyebab dugaan limbah kotoran sapi ataupun bahan kimia bocor ke aliran sungai, Jio belum berani memastikan. Mereka menunggu hasil pemeriksaan dari dinas lingkungan hidup Kabupaten Deli Serdang. (pnc/TIM/lsa)