Polresta Deliserdang Didesak Tangkap Pelaku Pengerusakan Lahan

DELISERDANG:PagarNews.com – Polresta Deliserdang didesak untuk menangkap pelaku perusakan lahan yang terjadi di Dusun IV, Desa Mbaruei, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.
“Lebih kurang hampir tiga bulan perkara pengerusakan lahan yang aku laporkan ke Polresta Deliserdang itu belum ada tindaklanjutnya,” ujar korban Terulin Sembiring, Sabtu (1/8).
Saksikan Juga Video Shorts: Koruptor Vs Koruptor Dua Dua Ke Penjara
Ia menjelaskan, peristiwa pengerusakan lahan itu terjadi pada 21 Mei 2026 sekira Pukul 16.00 WIB yang mengakibatkan beberapa tanaman rusak akibat ditraktor alat berat.
Baca Juga: Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
“Aku dikabari penjaga lahan bahwa beberapa tanaman telah ditraktor oleh terduga pelaku berinisial DB atas suruhan SHS,” jelasnya bahwa akibat dari pengerusakan lahan menyebabkan kerugian mencapai Rp50 juta.
< />
“Kasus itu telah aku laporan ke Mapolresta Deliserdang dengan Nomor: LP/B/559/V/2026/SPKT/Polresta Deliserdang,” ujar Terulin seraya berharap kepada Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana untuk segera menangkap para pelaku pengerusakan lahan tersebut.
“Aku minta Polresta Deliserdang untuk segera menangkap pelaku. Akibat perbuatannya mereka aku mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” pungkasnya. (pnc/lsa)






