Perintah Kapolri “Ditantang” Bos Judi Tembak Ikan Merek AB Di Deliserdang, Kapolresta Diisukan Terima Setoran Rp100 Juta!

Salah satu ruangan bangunan di Deli Serdang yang diduga tempat judi tembak ikan Merek AB (foto Ist/pnc)

 

DELISERDANG:PagarNews.com  – Isu miring tentang kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, kian mencuat di tengah kalangan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pasalnya, masyarakat yang tinggal di beberapa kecamatan yang ada di wilkum polresta Deli Serdang mulai menaruh ketidak percayaan terhadap sosok perwira menengah (pamen) tersebut.

Sebab, perwira Akpol 2000 ini diisukan telah menerima setoran dari bandar judi ketangkasan tembak ikan merek (AB) yang sudah beroperasi di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Saksikan Juga Video: Gunung Sinabung Meletus Lagi, Empat Kecamatan di Karo Terkena Dampak

Isu ini semakin mencuat ketika lapak-lapak perjudian mesin ketangkasan tembak ikan merek (AB) itu sudah beraktivitas di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Deliserdang.

Celakanya lagi, aktivitas perjudian ini sudah berjalan hampir dua bulan dan pihak Sat Reskrim Polresta Deliserdang dibawah komando Kombes Pol Hendria Lesmana tidak melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Seorang warga di Kecamatan Biru-Biru dan Tanjung Morawa yang namanya enggan untuk ditulis di media menyebutkan bahwa Kapolresta Deliserdang dan jajaran sudah menerima upeti dari bandar judi merek (AB).

Baca Juga: Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana

“Yang pasti bg kami mendengar cerita di lapangan, bahwa bos judi merek (AB) ini memberikan setoran ke Polresta Deliserdang mencapai Rp100 juta setiap bulannya dan ke Polda Sumut Rp50 juta perbulan sehingga aktivitas perjudian itu bisa beroperasi,” ujarnya, Senin (7/9.

Saat wartawan mencoba menggali bukti transaksi setoran yang masuk ke Kapolresta dan Polda Sumut itu warga mengatakan bukti itu dengan dibiarkannya aktivitas perjudian serta adanya cerita anggota (AB) di lapangan.

“Kalau bukti bang ya dengan dibiarkannya aktivitas perjudian itu bebas beroperasi. Itu sudah dijadikan bukti awal bahwa adanya setoran, jika tidak setor apa bisa permainan judi dapat beroperasi,” cecarnya

Baca  Juga:  Narkoba dan Judi “Dibiarkan” Marak di Sibolangit, Ketua Umum PBK Desak Kapolda Sumut Bertindak

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, permainan judi tembak ikan itu berada di sejumlah kawasan diantaranya Warung Sawo, Desa Telun Kenas, Kecamatan STM Hilir, tepatnya didekat Polsek Telun Kenas.

Kemudian di kecamatan Biru Biru tepatnya, di desa Ajibaho, Kafe Keleng Gang Wakaf, Simpang Kemiri, Rumah Gerat, Kloneng, Lapangan Biru dekat sekolah dasar Biru-Biru.

Lalu di Jalan Gabungan, Tanjung Morawa depan sekolah SD Desa Tanjung Morawa, kecamatan Tanjung Morawa.

Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan berada di Jalan Bakaran Batu, Rumah Doyok, Tanjung Morawa, Kedai Kasran Biru-Buri. Lalu, gudang mesin judi rolex dikelola Zulfan di Jalan Lintas Medan-Pakam disamping Rumah Makan Paguyupan.

Saksikan  Juga: Video: Mengitari Kota Georgetown Penang Dengan Biaya Murah

Tidak hanya di kawasan Tanjung Morawa juga lokasi judi beroperasi di Namorambe, STM Hilir, Terminal Namolandur, Namu Pindang, Ruko Toko Desa Mahoni, Talapeta, Bekilang, Sawu, Besamat, Kota Jurung, Lah Rempah, hingga Kecamatan Pagar Merbau.

“Judi tembak ikan yang menguasai seluruh kawasan di Kabupaten Deliserdang itu merek AB yang dikelola inisial HAN,” ujar narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya kepada awak media, Sabtu (5/9) malam.

Narasumber menyebutkan bahwa keberadaan permainan judi tembak ikan itu bebas beroperasi selama 24 jam setelah diduga mendapat dukungan dari pihak penegak hukum di Polresta Deliserdang.

Baca Juga: Judi Tembak Ikan Merek AB Kuasai Kabupaten Deliserdang, Beredar Kabar Diberi Restu Kapolresta

Warga yang namanya masih enggan disebutkan itupun mengatakan bahwa mereka tak percaya jika polisi dapat menutup permainan judi tembak ikan tersebut.

“Kita tak percaya kalau polisi akan menutup itu bang. Perintah Kapolri saja tidak didengar mereka, konon lagi kapolda atau kapolres,” akunya.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, saat dikonfirmasi mengenai kendaraan lokasi judi tembak ikan merek AB serta isu telah menerima setoran (upeti) enggan memberikan keterangan.

Begitu juga Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Isral, juga memilih bungkam. Tertutupnya kedua pejabat Polresta Deliserdang itu memunculkan kuat dugaan bahwa memang praktek perjudian merek AB itu beroperasi dan menguasai wilayah Kabupaten Deliserdang. (pnc/lsa)